Kepolisian Sektor Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pengedar Narkoba


FOTO : Muhammad Salman alias Salman (27/10.)


DN7 | Sergai -
 
Sering jual shabu kepada masyarakat, Petugas Kepolisian Sektor Polsek Tanjung Beringin Berhasil meringku pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu. Di Dusun III Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabuapten Serdang Bedagai.Sumatera Utara. Sabtu (24/10).Sekira Pukul 18:00 WIB.

Tersangka Muhammad Salman alias Salman (27) warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari Tangan Tersangka Polisi Berhasil Mengamankan Barang bukti 1(satu) paket diduga narkotika jenis shabu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu kepada wartawan, Selasa (27/10) mengatakan penangkapan tersangka muhmmad salman alias Salman berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku sering menjual belikan narkoba.


Menindak lanjuti laporan dari masarakat Tim. Tekab Polsek Tanjung Beringin. melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus muhammad salman alias salman di Jalan Umum Dusun III, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin.

“Pada saat ditangkap pelaku sempat membuat barang bukti narkoba ke tanah namun setelah diintrogasi tersangka mengakui barang tersebut miliknya,” bilang AKBP Robin

“Tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di satres narkoba Polres Sergai, tersangka kita jerat pasal 114 subs 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Ungkapnya.
 
 
Reporter : Zulpan / Balo
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel