Ditinggal Pemiliknya, Rumah Warga di Kecamatan Perbaungan Ludes terbakar


FOTO : Petugas pemadam kebakaran bersama pihak Kepolisian di TKP kebakaran (14/11).


DN7 | Sergai -
 
Ditinggal pemiliknya, rumah semi permanen Dedi (30) warga, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (13/11) sekira pukul 21:30 WIB terbakar. Ludes terbakar.

Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditafsir mencapai Rp 150 juta akibat harta benda milik korban tidak bisa diselamatkan. Dugaan sementara api berasal dari arus pendek. 

Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada Wartawan, Sabtu (14/11) membenarkan peristiwa kebakaran di Kecamatan Perbaungan.

Selanjutnya Team Opsnal langsung turun kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar rumah milik Dedi (30) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, terbakar.

Menurut keterangan saksi, bahwa saat kebakaran korban atau pemilik rumah tidak berada dirumahnya. Api berasal dari dapur rumah kemudian saksi dibantu masyarakat mendorong pintu rumah untuk memadamkan api dengan secara manual. 
 
Karena api semakin membesar maka barang-barang milik korban yang berada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan.

"Api dapat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai tiba dilokasi kejadian", ucap AKBP Robin.

Atas kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada korban, dan kebakaran tersebut di duga akibat arus pendek listrik dan diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 150.000.000,.

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Perbaungan, selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek TKP serta olah tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan," pungkas Kapolres.
 
Reporter : Zulpan
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel