Polisi Masih Tangani Kasus Penyerangan Satgas Covid-19 Mebidang

FOTO : Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan (18/11)
DN7 | Medan -

Kasus penyerangan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang) di lokasi perjudian Helvetia, tengah ditangani oleh Polsek Medan Labuhan.

"Sedang ditangani oleh Polsek Medan Labuhan untuk masalah itu," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan mencari tahu siapa pemilik tempat judi tembak ikan di Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, yang terjadi kericuhan saat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Mebidang, melakukan razia protokol kesehatan. 

Edy pingin tau siapa orang yang berani membuka judi pada saat mewabahnya pandemi Covid-19. Apalagi, dirinya murka, pasalnya saat anggotanya melakukan razia protokol kesehatan, malah mendapatkan penyerangan dari preman.

"Cari orangnya itu, saya pengen tau siapa yang punya itu" kata dia, di Aula Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (23/10/2020).

Edy Rahmayadi mengaku kecewa dengan adanya perlawanan oleh warga terkait pendisiplinan hidup, mengikuti Protokol Kesehatan.

"Kita saat ini sedang melakukan penindakan orang-orang yang tidak menggunakan masker. Tempat judi beroperasi dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan, malah melawan kepada petugas," ujarnya.

Edy yang baru saja meninjau lokasi perjudian itu mengaku heran melihat tempat tersebut. Di mana, masih adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

"Saya buktikan datang kesana, dan benar-benar tidak ada yang menggunakan masker," ucapnya.

Mantan Pangkostrad ini kemudian akan mengambil tindakan tegas, di mana petugas dan mobil yang dirusak akan diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

"Didapatkan tempat permainan judi, sedang diserahkan kepada aparat kepolisian untuk didalami," tutupnya. 

Reporter : Tim

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel