Polsek Pangkalan Berandan Ringkus Pengedar Sabu di Securai Utara


FOTO :
Karman diringkus Polisi Sektor Pangkalan Berandan (7/11).

DN7| Langkat -
 
Menindak lanjuti informasi masyarakat, tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu, Polsek P. Brandan, Sabtu (7/11/20) sore sekitar pukul 15.00 wib, berhasil meringkus seorang pengedar sabu berikut barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

Adapun tersangka atas nama Karman  (26) warga Pajak Kopi Bukit I, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, dimana dirinya di tangkap disalah satu warung milik Joko tak jauh dari tempat tinggalnya.

Kapolsek P. Brandan AKP P.S Simbolon.SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting SH saat di konfirmasi mengatakan. Atas perintah Kapolsek P. Brandan AKP P.S Simbolon.SH, kita bersama team opsnal langsung melakukan penyelidikan kelokasi.

"Sesuai informasi yang kita dapat, diketahui pelaku Karman berada di salah satu warung milik Joko, saat dipastikan pelaku membawa narkotika, langsung dilakukan penyergapan dan  penangkapan", ucap Dedi Y.P Ginting.SH.

Saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, petugas menemukan 1 buah dompet bewarna pink motif bunga, yang didalamnya berisi 7 paket plastik klip bening berisi sabu, 2 paket plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah skop sabu terbuat dari pipet serta 2 buah plastik klip bening kosong.

Saat ditanya petugas, tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial MT di Paya Galoh, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Atas informasi ini, Team Opsnal Polsek P.Brandan langsung melakukan pengembangan dan memburu keberadaan MT, namun dirinya tidak ditemukan, guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka Karman beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek P.Brandan.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kita masih memburu keberadaan MT, adapun barang bukti yang disita dengan berat berutto 2,05 gram", tambah Iptu Dedi Y.P Ginting SH menjelaskan jika secepatnya akan melimpahkan LP tersangka dan barang bukti serta administrasi lainnya ke Sat Narkoba Polres Langkat. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel