Mengutil Sepeda Motor di Masjid, Feri Sayuti Babak Belur di Hakimi Massa

FOTO : Pelaku cauranmor di amuk massa.

DN7 | Medan Deli -


Nasib sial dialami seorang pria bernama Feri Sayuti (35) warga Jalan KL Yos Sudarso Km 11,5 Lingkungan 6 Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Pasalnya, pria tersebut kritis dihakimi massa saat kepergok mengutil sepeda motor milik wak Ipul (57) warga Jalan Pancing 1 Daerah Pinggiran Rel (DPR) Martubung Lingkungan 6 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (30/11) jam 12.30 WIB.

Keterangan yang dapat dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan ketika itu korban yang merupakan pemilik usaha stiker dan ganti kulit jok sepeda motor di Jalan KL Yos Sudarso Km 14,4 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan sedang mengerjakan sholat Zuhur di Mesjid Jami' Martubung Lingkungan 7 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan. 
 
Sementara sepeda motornya diparkirkan di arena parkir mesjid. Namun tiba-tiba saat sholat sedang berjalan, terdengar suara mesin sepeda motor menyala. Hal tersebut membuat wak Ipul terkejut dan membatalkan sholatnya serta mengejar pelaku pencurian sepeda motor itu sembari berteriak maling.

Teriakan tersebut rupanya sontak mengundang perhatian warga yang langsung ikut mengejar dan menghajar pelaku hingga babak belur dan kritis.

Beruntung ada seorang anggota TNI Angkatan Laut menghentikan aksi main hakim sendiri itu, hingga menunggu pihak kepolisian turun ke Tkp untuk memboyong pelaku ke Rs Bhayangkara Polda Sumut.

Salah seorang warga Burhanuddin (32) penduduk Marelan mengaku dirinya tidak sanggup melihat pelaku terduga pencuri sepeda motor dihakimi warga hingga bonyok.

"Katanya dia (pelaku-red) saat itu pura-pura sholat, tapi dipertengahan dia mencoba membawa kabur kereta jemaah mesjid hingga babak belur dihajar warga," jelas Buhan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah ketika dikonfirnasi wartawan, pihaknya membenarkan peristiwa tersebut. 
 
Reporter : Nur
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel