Hitungan Hari, Proyek TPT Dinas PUPR Langkat di Sei Siur Sudah Rusak

 

FOTO : Proyek pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT).

DN7 | Langkat -
 
Tidak perlu menunggu lama untuk membuktikan kualitas Proyek pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, dalam hitungan hari proyek ini sudah rusak. 
 
Proyek TPT yang dikerjakan oleh CV Indra Pratama, dengan anggaran mencapai Rp 387 juta yang bersumber dari P.APBD Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020, di Dusun  II Citra, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, rusak parah dibeberapa titik.
 
Menurut keterangan warga, proyek ini baru selesai dikerjakan sekitar tanggal 28 Desember 2020 lalu, dalam hitungan hari mengalami kerusakan yang cukup parah, dengan keretakan dan terbelah hingga terbuka beberapa cm.
 
"Dari awal sudah kita prediksi jika proyek TPT ini tidak akan bertahan lama, pondasi tidak kuat dan dikerjakan dalam keadaan penuh air, parahnya lagi adukan campuran semen, pasir dan sertu tidak seimbang, setengah sak semen dicampur sekitar 28 skop pasir dan 20 skop sertu", ucap Bambang (36) salah seorang warga Sei Siur dengan nada kecewa.
 
Dari pantauan Dikonews7.com dilapangan, Senin (04/01/21), terlihat beberapa titik kerusakan yang cukup parah, ada 8 titik kerusakan dengan kondisi retak dan terbelah hingga bergesar beberapa cm.
 
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Subiyanto saat di hubungi untuk dikonfirmasi melalui via seluler tidak dapat dihubungi (tidak aktif), bahkan saat dikirim pesan melalui aplikasi WhatApp, dirinya juga tidak menjawab. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel