Polres Batubara Serahkan 18 Imigran Ke RSUD Untuk di Karantina

FOTO : Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH MH.

DN7 | Batubara -
 
Sebanyak 18 Imigran gelap kembali di serahkan Polres Batubara ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara untuk di karantina, Selasa (20/1/2021).

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH MH mengatakan, 18 imigran gelap berasal dari  Rohingya dan Jawa Timur.  
 
Di ketahui 3 imigran Indonesia asal Jawa timur  dan 15 imigran asal Myanmar  yang bersuku Rohingya yang terdiri dari ibu dan anak  ini di amankan  Polres Batubara di suatu rumah kontrakan yang  berada di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara pada Selasa sore sekira pukul 16.30 wib.

Ke 18 orang tersebut rencananya akan di kirimkan penyalur ke Negara Malaysia untuk di pekerjakan sebagai pembantu, jelaskan Kapolres Batubara.

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi, mereka berasal dari Aceh dan di pindahkan ke Batubara untuk segera di berangkatkan melalui  pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kabupaten Batubara.

Selama 8 Bulan mereka bertahan di wilayah Aceh  dan baru sekitar  2 Minggu mereka berada di  kabupaten ini. Karena Pandemi dan Atas nama kemanusiaan, kami  lakukan penyerahan para imigran ini agar lebih mudah mendeteksi  dan lebih baik  tinggal di karantina RSUD Batubara di karnakan pasilitas yang lengkap pula.  

Kami sudah mengantongi nama  tersangka berinisial (P) Sebagai penyalur dan untuk pengembangan saat ini Polisi masih mencari dan menyelidiki tersangka (P), ujar Kasat  Reskrim. 
 
Reporter : Boim 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel