PT Mega Global Mas Diduga Serobot Lahan DAS Sungai Bedera di Medan Sunggal

FOTO : Pihak pengembang Perumahan Mega Belibis Mansion di Jalan Belibis Medan, diduga menyerobot lahan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera di Lingk XVIII, Kel Sei Sekambing B, Kec Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut.

DN7 | Medan -
 
Sejumlah warga yang bermukim di Lingkungan XVIII Kel Sei Sekambing B, Kec Medan Sunggal, Kota Medan, memprotes tindakan PT Mega Global Mas, selaku pengembang Perumahan Mega Belibis Mansion di Jalan Belibis Medan, yang diduga menyerobot lahan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera di Lingk XVIII, Kel Sei Sekambing B, Kec Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut. 
 
Proses penyerobotan DAS itu hingga kini masih berlangsung. Pihak pengembang mendirikan tembok setinggi kurang lebih dua (2) meter sepanjang puluhan meter.
 
Pasalnya, sesuai peraturan Daerah Aliran Sungai (DAS) itu harus kosong sepanjang enam (6) meter dari bibir sungai, sebagai jalur hijau.
 
"Kenapa kalau warga tidak diizinkan untuk membangun sesuatu diDAS? Perumahan mewah bisa? Jangan ada diskriminasilah," ujar salah seorang warga, Bambang Supeno ketika ditemui, Selasa (19/1/2021).
 
Karena itu warga mendesak Pemko Medan segera menindak PT Global Mas, selaku pengembang Komplek Perumahan Mega Belibis Mansion itu.
 
"Ini tak bisa dibiarkan. Dampak dari penyerobotan lahan DAS tersebut, kini badan Sungai Bedera semakin menyempit dan menghambat kelancaran aliran airnya, apalagai bila turun hujan, sungai menjadi tidak mampu menampung dan menyerap sehingga debit airnya meluap dan merendam pemukiman kami. Selama ini kami sudah sangat menderita sejak adanya penimbunan dan penyempitan Sungai Bedera ini," tambahnya.
 
Sementara perwakilan pihak pengembang bermarga Saragih, kepada warga dan awak media mengklaim sudah mengantongi izin pembangunan tembok dan diatas lahan DAS tersebut dari pihak Kecamatan Medan Sunggal.
 
"Kita sudah mempunyai izin dari kecamatan dan perusahaan juga sudah permisi atas lahan DAS tersebut,' katanya.
 
Sementara itu, Camat Medan Sunggal, M Indra Mulia Nasution, S.Sos, M.Si, menyangkal telah memberikan izin untuk pembangunan tembok di DAS Bedera tersebut. Dirinya akan bertindak apabila ada protes dari warganya. 
 
"Tidak ada kita izinkan pembangunan tembok perumahan itu. Kalau warga memprotesnya akan kita bongkar kembali tembok yang dibangun perumahan itu," tegas M. Indra Mulia. 
Reporter : Tim
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel