Bersama KPK, Pempov Sumut Laksanakan Penertiban Aset dan Optimalisasi PAD
Rabu, 03 Februari 2021
![]()  | 
| FOTO : Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center of Prevention (MCP) | 
DN7 | Medan -
Pemerintah
 Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus melaksanakan penertiban aset dan 
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
Hal
 ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina 
dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center of Prevention 
(MCP) penertiban aset dan optimilasi PAD Pemprov Sumut bersama Direktur 
Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko di Aula Tengku Rizal 
Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Selasa 
(2/2/2020). Turut hadir sejumlah Pimpinan OPD Provinsi Sumut.
"Semua
 arahan dan poin dalam penertiban aset ini akan segera kita tindak 
lanjuti. Mengenai kendaraan dinas akan kita lakukan penarikan segera dan
 tumpang tindih lahan milik Pemprov akan kita lakukan pertemuan," ucap 
Sabrina.
Mengenai
 kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
 posisinya sudah sampai 30% yang melaporkan hingga Januari 2020. Hal ini
 menurut Sabrina sesuai instruksi Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera 
melaksanakan kepatuhan LHKPN.
Sementara
 Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat 
tersebut menyatakan strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3
 pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business (kegiatan
 inti) KPK selain pencegahan dan penindakan.
"Dengan
 demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yakni
 pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan 
penindakan," katanya.
Menurut
 Didik, tindak pidana yang banyak terjadi saat ini adalah suap-menyuap, 
penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan. "Kami 
hadir di Provinsi Sumut untuk mengingatkan karena banyaknya masalah di 
wilayah dan kami ingin meminimalisir masalah itu," katanya.
Beberapa
 evaluasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, dijelaskan Didik, 
antara lain tentang penertiban aset lahan tanah, kendaraan dan 
penerimaan PAD.
Editor : Diko 
