Bersama KPK, Pempov Sumut Laksanakan Penertiban Aset dan Optimalisasi PAD
Rabu, 03 Februari 2021
![]() |
FOTO : Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center of Prevention (MCP) |
DN7 | Medan -
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus melaksanakan penertiban aset dan
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
Hal
ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina
dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center of Prevention
(MCP) penertiban aset dan optimilasi PAD Pemprov Sumut bersama Direktur
Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko di Aula Tengku Rizal
Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Selasa
(2/2/2020). Turut hadir sejumlah Pimpinan OPD Provinsi Sumut.
"Semua
arahan dan poin dalam penertiban aset ini akan segera kita tindak
lanjuti. Mengenai kendaraan dinas akan kita lakukan penarikan segera dan
tumpang tindih lahan milik Pemprov akan kita lakukan pertemuan," ucap
Sabrina.
Mengenai
kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
posisinya sudah sampai 30% yang melaporkan hingga Januari 2020. Hal ini
menurut Sabrina sesuai instruksi Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera
melaksanakan kepatuhan LHKPN.
Sementara
Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat
tersebut menyatakan strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3
pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business (kegiatan
inti) KPK selain pencegahan dan penindakan.
"Dengan
demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yakni
pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan
penindakan," katanya.
Menurut
Didik, tindak pidana yang banyak terjadi saat ini adalah suap-menyuap,
penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan. "Kami
hadir di Provinsi Sumut untuk mengingatkan karena banyaknya masalah di
wilayah dan kami ingin meminimalisir masalah itu," katanya.
Beberapa
evaluasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, dijelaskan Didik,
antara lain tentang penertiban aset lahan tanah, kendaraan dan
penerimaan PAD.
Editor : Diko