Komisi A DPRD Langkat Mengunjungi Pengunjuk Rasa di Desa Sei Tualang

FOTO : Komisi A DPRD Langkat yang di ketuai Dedek Pradesa sedang berdialog dengan warga.

DN7 | Langkat -
 
Menindaklanjuti aksi unjuk rasa warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terkait pelarangan warga mengembala ternak  disekitar areal perkebunan yang diklaim milik PT. Sri Timur.

Komisi A DPRD Langkat, yang diketuai Dedek Pradesa didampingi wakil ketua Dedi Kaisa dan Sukardi, Selasa (02/02/21) sore mendatangi posko pengunjuk rasa di samping Kantor Koramil 18 Brandan Barat, Kecamatan Brandan Barat.

Dalam kesempatan ini, Dedek Pradesa bersama anggota, langsung menyapa warga dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak PT.Sri Timur, guna diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi.

"Sebagai wakil rakyat, kita prihatin dengan kejadian ini dan akan mempertemukan kedua belah pihak mencari solusi terbaik, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa di rugikan", ucap Dedek Pradesa.

Dari kunjungan ini, dirinya juga berjanji akan memanggil PT. Sri Timur dan warga guna diadakan RDP di gedung DPRD Langkat pada tanggal 25 Februari mendatang.

Kita berharap, masyarakat tetap sabar dan tenang, tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang dan gesekan antar masyarakat, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetap kompak dan kondusif agar semua berjalan aman dan lancar, terang Dedek Pradesa.

Sementara itu warga meminta, pihak PT. Sri Timur mencabut keputusan yang telah dibuat, dan memenuhi tuntutan warga serta menepati janji kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai dan tenteram.

Adapun tuntutan diantaranya, perbaikan jalan desa, peningkatan ekonomi masyarakat petani dan peternak dengan memperbolehkan warga mengembala ternak disekitar lokasi kebun, tidak memagar batas sehingga masyarakat tidak bisa melintas, HGU perusahaan harus diperjelas.

Selain itu warga menuding, lahan masyarakat masih banyak yang belum diganti oleh PT. Sri Timur, tugu desa dihancurkan, serta janji PT. Sri Timur mendirikan tanah lapang hingga sekarang belum terealisasikan.

"Kita minta tuntutan warga dipenuhi, banyak lahan warga yang belum diganti, bahkan sudah 5 tahun berjalan janji mendirikan tanah lapang tidak juga terealisasi, kita minta pemerintah mencabut HGU PT. Sri Timur", ucap Suharni (54) diamini warga lainnya sambil bersorak dan tepuk tangan.

Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa warga ini memasuki hari kedua, dimana warga mendirikan posko dan dapur umum di pintu masuk jalan desa yang berada disamping kantor Koramil 18 Brandan Barat.

Terlihat dilokasi, beberapa spanduk dan foster dengan berbagai tulisan mengecam pihak PT. Sri Timur masih terpajang di Jalinsum Medan - Banda Aceh, hingga menjadi perhatian warga dan pengendara motor yang melintas.

Bahkan beberapa anggota kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat dan anggota Koramil 18 Brandan Barat dari Kodim 02/03 Langkat, masih berjaga-jaga disekitar lokasi.

"Atas nama Pemerintah, kita Komisi A DPRD Langkat memberi garansi kepada warga, secepatnya kita akan memanggil pihak PT. Sri Timur, kepada warga kita minta untuk tetap tenang sambil menyiapkan dokumen-dokumen yang dianggap perlu terkait keabsahan lahan", tambah Dedek Pradesa sembari menenangkan warga. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel