Dalam 1 Hari, Polsek Pangkalan Brandan Ringkus 4 Pengedar Sabu dan Ganja

FOTO : Pengedar sabu dan ganja.

DN7 | Langkat -
 
Sebanyak 32 paket sabu siap edar dengan berat brutto 4.28 gram, berhasil disita dari tangan dua tersangka yang disinyalir sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Adapun tersangka, Sahyanto (42) warga Dusun I Janggus Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat dan temannya Budi Sanjaya (39) warga Lorong Kurnia, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Keduanya ditangkap Senin (15/02/21) malam sekitar pukul 22.30 wib, di salah satu rumah tersangka di Desa Lubuk Kertang, dengan barang bukti, 23 paket sabu ukuran kecil, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop sabu terbuat dari pipet, 1 buah Hp nokia yang disimpan didalam kotak bedak kosmetik.

Kanit Reskrim Polsek P.Brandan Iptu Dedi Y.P Ginting.SH saat di konfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan sesuai dengan LP/26/II/2021/SU/LKT/SEK-BRANDAN.
Tgl 15 Februari 2021.

"Atas perintah Kapolsek AKP PS. Simbolon.SH, kita beserta team melakukan penyelidikan dan pengintaian, saat dipastikan tersangka berada dirumah, langsung kita lakukan penyergapan dimana tersangka ditangkap didapur rumahnya dengan bukti 13 paket sabu seberat 4.28 gram", ucap Iptu Dedi menjelaskan penangkapan tersangka tanpa ada perlawanan.

Sebelumnya dihari yang sama, Polsek Pangkalan Brandan juga berhasil meringkus dua tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu dan daun ganja kering.

Dengan barang bukti, 2 paket sabu, 4 amp daun ganja kering, 1 buah skop sabu, 1 buah mancis yang terpasang jarum suntik, serta 1 buah alat hisap sabu (bong)

Dimana tersangka Irwansyah (41) warga Lingkungan IV, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat dan temannya Syahrizal (32) warga Dusun Alur Hitam, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat.

"Keduanya ditangkap di kamar rumah milik orang tua tersangka Irwansyah di Sei Bilah dengan barang bukti seperti yang disebutkan diatas, dan penangkapan ini sesuai dengan LP/25/II/2021/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tgl 15 Februari 2021", terang Iptu Dedi mewakili Kapolsek P.Brandan.

Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan, dan secepatnya berkas perkara akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel