Polres Batubara Berlakukan PPKM Berskala Mikro

FOTO : Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersama Kapolsek Limapuluh  AKP Rusdy SH MM, Kasat Bimas AKP M Safii SH, serta Koramil wilayah Limapuluh.

DN7 | Batubara -
 
Kepolisian Resort Batubara memberlakukan PPKM berskala mikro di seluruh wilayah Hukumnya, Selasa 16/2/2021.

Diperlihatkan kepada masyarakat dalam mengantisipasi Penularan Covid-19  Kapolres Batubara  AKBP Ikhwan  Lubis SH MH beserta segenap Polsek sejajaran  melakukan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala mikro.

Terpantau media saat Kapolres Batubara melakukan PPKM saat masyarakat melakukan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 2 di kantor pos jalan Lintas Sumatra  kota Limapuluh  Km 124 Kecamatan Limapuluh Kab Batubara.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang di dampingi  Kapolsek Limapuluh  AKP Rusdy SH MM, Kasat Bimas AKP M Safii SH, Beserta TNI  yang di wakili oleh Koramil wilayah Limapuluh. 
 
Kapolres AKBP Ikhwan menjelaskan, ada beberapa yang harus kita pahami dalam PPKM  mikro yang kita jalani saat ini, dalam mengantisipasi  kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat, kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi,  disini dalam kegiatan  yang dilakukan masyarakat dalam pengambilan Bantuan  BST dari pemerintah  Polres Batubara dan jajaran harus memecah  atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan.
 
Saat ini kita lakukan di lokasi kantor pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi, mengarahkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai  masker, mencuci tangan, dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid-19. Ini akan kita lakukan di seluruh jajaran  wilayah hukum Polres Batubara, ungkap Kapolres.

Sementara Kapolsek Lima Puluh AKP  Rusdi SH MM menambahkan, ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di Kec Limapuluh yang mengambil bantuan BST  di tempat ini. Dimana  warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat  yang lebih luas dan  untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masih Muda kita juga sudah atur  wilayahnya, tentunya semua harus mentaati peraturan Protokol kesehatan.

Kami juga membantu untuk mempermudah pengambilan BST  kepada warga yang sudah lanjut usia agar tidak melakukan antrian, cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST  di lokasi kantor Pos tersebut. Tandasnya.  
 
Reporter : Boim 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel