Kapolsek Pangkalan Brandan Pimpin Ops Yustisi Prokes Covid-19

FOTO : Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH memberi himbauan kepada pengendara agar mematuhi Prokes Covid-19.

DN7 | Langkat -
 
Mengacu pada INPRES RI No 06 tahun 2020, tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Covid 19.

Polsek P.Brandan di bantu personil TNI dari Koramil 13 Babalan dan staff pemerintah Kecamatan Babalan, Kamis (18/02/21) menggelar Operasi Yustisi Covid-19 di Simpang 4 P Brandan, Jalan Mesjid, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Sumut.

Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek P.Brandan AKP PS Simbolon.SH, dengan tujuan mendisiplinkan warga/masyarakat, agar dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, jaga jarak ( Fisical Distance ), rajin cuci tangan dengan sabun.

"Kita menghimbau kepada pengguna  jalan dan warga/masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan.
 
Warga/masyarakat harus terbiasa dengan kehidupan baru (New Normal),  memakai masker saat bepergian atau melaksanakan aktifitas, hindari berkumpul serta selalu cuci tangan dengan air yang mengalir sesuai Protokol Kesehatan", ucap AKP PS Simbolon. SH.

Dalam kegiatan ini, didapati 3 pengendara yang tidak menggunakan masker, hingga ditindak dan diberi sanksi sosial berupa push up, setelah diarahkan untuk tetap mematuhi prokes covid-19, para pelanggar diberi masker untuk dipakai. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel