Perawat RSUD Pirngadi Unjuk Rasa Minta Insentif Dibayarkan

FOTO : Puluhan perawat Covid-19 yang bertugas di RS Pirngadi menggelar  unjuk rasa.

DN7 | Medan -
 
Puluhan perawat Covid-19 yang bertugas di RS Pirngadi menggelar  unjuk rasa menuntut pembayaran insentif yang sudah tertunggak selama 8 bulan, Rabu (10/2/2021).
 
Aksi tesebut terpaksa dilakukan karena sejak bertugas merawat para pasien Covid-19, baru 2 bulan insentif mereka dibayarkan. Seharusnya setiap bulan mereka menerima Rp7 juta.
 
Para perawat Covid-19 ini melakukan aksinya dengan menggunakan pakaian asmat dan APD lengkap dengan berkeliling Rumah Sakit Pirngadi Medan.
 
"Kami sudah 8 bulan tidak dibayarkan insentif yang seharusnya sudah kami terima seperti kabupaten lain yang sudah cair. Bahkan SK kami juga tidak ada di tangan kami, mana hati nurani, kami garda terdepan," ujar salah seorang perawat, Buala Zendrato  sambil berteriak tepat di depan kantor Direktur Utama RSU Pirngadi Medan. 
 
Sejauh ini, kata Buala, pihak manajemen Pirngadi terus memberikan janji hingga sudah 8 bulan lamanya tak kunjung dibayarkan.
 
"Kami semua lakukan dengan tulus tapi apa yang kami dapatkan, kami sudah berkorban tidak bertemu dengan keluarga selama bertugas, kalau telat satu atau dua bulan masih kami maklumi, ini sudah 8 bulan," katanya.
 
Salah seorang perawat juga menyampaikan, mereka tidak mau kalau insentif hanya dibayarkan cuma 2 bulan saja.
 
Menyikapi unjuk rasa itu, Kabid Pelayanan Medis RSU Pirngadi Medan dr Risma Sinaga mengatakan, soal insentif Covid-19 ini bukan ranah pihak Pirngadi, melainkan ranah Dinkes Medan.
 
"Tidak ranah kami, kami sudah usahakan bahkan sudah ke anggota dewan," ujarnya. Risma juga mengatakan, pembayaran yang sudah dilakukan untuk bulan Maret sampai April.
 
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi menegaskan, bahwasanya persoalan belum kunjung dibayarkannya insentif penanganan Covid-19 para tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi sejak bulan Mei 2020 merupakan permasalahan internal.
 
"Itu urusan internal Pirngadi. Harusnya manajemen Pirngadi lah yang menjelaskan semua," ujar Edwin Effendi. 
 
Sebab menurut Edwin, pihak manajemen RSUD dr Pirngadi Medan tahu persis bagaimana prosedurnya. Mulai dari kelengkapan berkas, pengusulan, hingga kesiapan untuk insentif bagi nakes tersebut. 
 
"Karena kalau kita kan tinggal meneruskan saja. Jadi mengenai kelengkapan itu, pengaturan dan siapa-siapa saja (penerima) kan internal pirngadi," tegasnya.
 
Oleh karena itu, Edwin menyarankan agar hal ini dipertanyakan ke manajemen atau Direktur RSUD dr Pirngadi Medan. Bukannya ke Dinas Kesehatan.
 
Menanggapi pernyataan Kadinkes Medan tesebut,  Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan berkas para perawat Covid-19 ke Dinas Kesehatan Medan. Selain itu dia juga membantah kalau berkas yang dikirimkan tidak lengkap.
 
"Jangan mendahului. Coba dipertanyakan di sana (Dinas Kesehatan) dimana kendalanya. Uangnya dikirim ke rekening masing-masing itu. Petugas yang diusulkan ada 100-an lebih," kata Edy. 
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel