Tidak Terima Anaknya Dianiya, Keluarga Korban Lapor Ke Polsek Pangkalan Brandan

FOTO : Angga korban penganiayaan (baju kaos liris hitam putih) saat membuat laporan di Polsek P Brandan.

DN7 | Langkat -
 
Angga Hasibuan (21) warga Pasar Pompa, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, didampingi pihak keluarga, Senin (15/02/21) siang, mendatangi Mapolsek Pangkalan Brandan.

Kedatangan dirinya guna membuat laporan pengaduan terkait aksi penganiayaan yang dialaminya, dimana pelaku diduga pemilik caffe (RC) beserta anak dan 4 orang karyawannya, yang berada di Jalinsum Medan-B.Aceh, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Saat ditemui di Mapolsek P.Brandan, Angga didampingi pihak keluarga, kepada Dikonews7.com, mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi pada Minggu (14/02/21) malam sekitar pukul 22.00 wib.

Saat itu dirinya beserta teman-temannya sedang berkaraoke ria, namun dilarang dengan alasan mau meeting dan suara yang ditimbulkan terlalu keras, sempat terjadi cekcok dan adu mulut, hingga akhirnya Angga dan teman-temannya bersedia meninggalkan lokasi caffe.

"Saat mau pergi, kereta saya di tolak oleh Ial pemilik Room Coffe, lalu anaknya beserta empat karyawannya langsung datang dan memukuli, saya tidak bisa melawan maupun lari, karna tangan saya dipegangi sambil terus dipukuli", ucap Angga menceritakan.

Akibat kejadian ini, Angga mengalami luka lembam dan memar dibagian kepala dan badan, beruntung saat kejadian itu ada warga yang melerai dan memisahkan, dengan menahan rasa sakit disekujur tubuh Angga langsung berobat ke Puskesmas Desa Lama P.Brandan.

Sementara itu Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting membenarkan ada warga yang datang melaporkan kejadian penganiayaan.

"Saat ini korban masih membuat laporan, benar tidaknya ada penganiayaan nanti akan kita proses lebih lanjut", ucap Iptu Dedi.

"Anak saya bukan pelaku kriminal, kenapa dipukuli seperti itu, saya minta hukum bertindak tegas dan para pelaku dihukum atas perbuatannya", ucap Trigawati (53) ibu Angga Hasibuan. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel