Sampah Dibiarkan Menumpuk, Pemkab Batu Bara Terlalu Cepat Tagih Retribusi


DikoNews7 -

Keresahan warga Perumahan Halimah Indah Lingkungan VI Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Batu Bara, semakin mencuat, Selasa (17/03/2026). 

Mereka menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara terlalu cepat menagih kewajiban, tetapi lambat memberi pelayanan publik yang layak, terutama dalam hal pengelolaan sampah. 

Kelalaian dinas terkait kembali di pertontonkan. Pasalnya, tumpukan sampah yang disebut sudah hampir lima hari tidak diangkut dan mengeluarkan bau busuk menyengat.

Ironisnya, biaya pengangkutan sampah juga tetap di kutip oleh petugas sebesar 15 ribu rupiah / rumah tangga, meskipun penanganan di lapangan tidak berjalan maksimal. 

Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan antara pungutan resmi, jika retribusi sampah di kutip rutin setiap bulannya, maka pelayanan kebersihan seharusnya otomatis menjadi kewajiban pemerintah, cetus Fahlepi. 

Baunya sudah sangat menyengat, apa lagi siang hari, kami khawatir ini bisa menjadi sumber penyakit, kesal warga dengan nada kecewa. 

"Kami bayar retribusi kebersihan setiap bulan senilai 15 ribu rupiah, tapi sampah malah dibiarkan menumpuk hingga berulat dan berbau. Lalu untuk apa kami bayar retribusi???? ", keluh warga. 

Tambah Fahlepi mendesak Pemkab Batu Bara melalui dinas terkait segera bertindak, bukan sekadar mengangkut sampah, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan agar kejadian serupa tidak terus berulang. 

Jika dibiarkan, tumpukan sampah ini bukan hanya mencoreng wajah Kabupaten Batu Bara, tetapi juga mengancam kesehatan, tandasnya.

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel