Setelah Sempat Buron, Empat Pembunuh Jimmi Ginting Ditangkap

Foto : Empat Pembunuh Jimmi Ginting Ditangkap Polisi

DikoNews7 -
 
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Jimmi Ginting, warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut ditangkap secara terpisah setelah sempat buron beberapa hari.
 
Empat pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing, Ardiles Purba alias Diles, warga Dusun II, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Rahmat Tarigan alias Mbung, warga Desa Rampah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. 
 
Kemudian, Edi Romanta Bangun alias Roman, warga Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dan Cristoper Dwi Julian Barus  warga Dusun II, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
 
Korban meninggal dunia setelah dikeroyok oleh keempat pelaku tersebut, meski sempat dirawat di rumah sakit. Pengeroyokan terjadi di kedai tuak Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, pada Senin (8/3/2021) tengah malam sekitar pukul 23.50 WIB.
 
Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma mengatakan, para pelaku dibekuk dari dua lokasi berbeda pada Jumat (12/3/2021) dan pada Sabtu (13/3/2021). Awalnya, ditangkap tersangka Rahmat Tarigan alias Mbung dan Cristoper Dwi Julian Barus.
 
"Dari hasil penyelidikan, tim menerima informasi bahwa diduga pelaku pembunuhan terhadap korban sedang berada di rumah makan Tarban Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan, Pancur Batu. 
 
Personil mendatangi tempat tersebut lalu menangkap tersangka Rahmat Tarigan alias Mbung dan Cristoper Dwi Julian Barus pada Jumat," kata Dedy kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
 
Dari penangkapan kedua tersangka itu, sebut Dedy, dilakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka lagi, yakni Ardiles Purba alias Diles dan Edi Romanta Bangun alias Roman. 
 
“Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya menghabisi korban," sambung Dedy.
 
Dedy memaparkan, aksi keempat pelaku bermula ketika tersangka Rahmat Tarigan dan Cristoper selisih paham dengan korban di warung tuak tersebut. 
 
Selanjutnya, Rahmat Tarigan dan Cristoper memanggil rekannya. Tak berapa lama, datang dua rekan tersangka dengan membawa senjata tajam dan kayu hingga.
 
"Para tersangka melakukan penyerangan dengan menggunakan pedang, tongkat bisbol, kayu berlilit karet ban dan benda mirip senapan. Korban lalu terkapar dan tak sadarkan diri," paparnya.
 
Puas menghajar korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban dibawa warga sekitar ke RSUP H Adam Malik. 
 
"Setelah sempat dirawat sekitar 3 hari, korban akhirnya meninggal dunia. Kemudian, keluarga korban membawa ke rumah duka dan memakamkannya," tutup Dedy. (*)
 
Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel