Apel Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Labusel

Foto : Personil Polres Labuhanbatu Menggelar Apel Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

DikoNews7 -

Personil Polres Labuhanbatu Menggelar Apel Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk tiga (3) wilayah yakni wilayah kecamatan Kotapinang, Kecamatan Torgamba dan Kampung Rakyat, Apel dipimpin langsung  Kapolres Labuhanbatu AKBP Dedy Kurniawan SIK, MH, di lapangan SBBK Jalinsum Bukit Kotapinang, Rabu (21/04/2021).

AKP Bambang G Hutabarat SHKapolsek Kotapinang memimpin  apel dalam arahannya menjelaskan disaat apel, “kita aparat kepolisian di Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus netral saat dilapangan, jangan terpancing untuk berbuat yang tidak sesuai SOP dan apa yang diperintahkan atasan kita sebelumnya,” Ucap Kapolsek.

Dikatakannya personil yang standby di Kotapinang ada 108 personil perbantuan dari BKO Sat Brimob Bataliyon A dan BKO Dit Samapta Polda provinsi Sumatra Utara dan Mereka berada di Labusel dalam rangka  dalam pengamanan PSU mulai hari ini sampai selesai berlangsungnya.
 
“Kami lakukan sedemikian rupa agar masyarakat yang datang ke TPS nyaman dan tidak ada peluang kecurangan dari masing-masing kandidiat untuk berbuat yang dilarang, ada juga personil berpakainan preman yang sudah standby di lokasih sebelumnya,” katanya.
 
Kita kerja sesuai SOP sesuai dengan perintah dari pimpinan dan Bawaslu bersikap netral dan dilarang membawa senpi serta kendaraan yang sudah dipersiapkan puluhan sepeda motor trael untuk ontime keliling TPS, dua truk komando pengangkut personil, barakuda, dua buah mobil pemadan, satu buah truk SatPolPP, satu buah truk BPBD serta tiga mobil patroli,” tandas Kapolsek.

“Intinya tindak tegas bagi siapapun yang melakukan kerusuhan, bubarkan kerumanan massa yang dicurigai apalagi  kerumunan tidak sesuai dengan protokol kesehatan”, Ujarnya.

Reporter : Zen Ritonga
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel