Kantongi Sabu, 2 Warga Sei Bilah Diringkus Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan

Foto : Kedua tersangka berikut barang bukti saat menjalani pemeriksaan di Polsek P Brandan

DikoNews7 -
 
Kembali Polsek P.Brandan meringkus dua (2) tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering. Sesuai dengan LP/51/IV/2021/SU/LKT/SEK-BRANDAN.
Tgl 03 APRIL 2021.

Adapun tersangka, Suwanda Wijaya (29) warga Lingkungan III, Gang Amal, dan temannya Juliadi (43) warga Lingkungan IV Pasar Pipa, keduanya warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Keduanya di tangkap Sabtu (3/4/21) sekitar pukul 18.00 wib, disalah satu rumah pelaku Suwanda di Gang Amal Sei Bilah.

Kapolsek P.Brandan AKP PS Simbolon.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu,SH,MH mengatakan, Penangkapan ini atas informasi warga yang resah, dimana dilokasi sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Saat dilakukan pengintaian, ditemukan dua orang yang mencurigakan sedang duduk disamping rumah pelaku Suwanda di Gang Amal Sei Bilah, lalu dilakukan penyegapan dan pemeriksaan disekitar lokasi.

Dari lantai tempat duduk tersangka, ditemukan 1 buah topi hijau bertuliskan SCH, yang mana didalamnya terdapat 1 plastik klip kecil diduga berisi sabu dan 1 kertas warna hijau berisi daun ganja kering.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan, dan dari celana tersangka Suwanda, ditemukan 1 buah dompet kecil warna coklat yang didalamnya berisi, 1 plastik klip sedang diduga berisi sabu, 12 plastik klip kosong serta 2 buah skop sabu.

"Dari penangkapan ini disita sabu dengan Berat Bruto 1,07 gram, disinyalir kedua pelaku adalah pengedar dan kita sedang memburu bandar besarnya," ucap Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek P.Brandan, sembari menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Keduanya di jerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan secepatnya para tersangka akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat, jelas AKP P S Simbolon SH. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel