Selundupkan 2 Kg Sabu Dalam Sepatu, Warga Banyuasin Ditangkap Petugas Kualanamu

Foto : Petugas Bandara Internasional Kualanamu kembali mengamankan EPA (31) dan SK (31) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

DikoNews7 -
 
Petugas Bandara Internasional Kualanamu kembali mengamankan penumpang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Senin (5/4/2021).
 
Dua pria yang merupakan warga Desa Tanjung Bali, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap karena kedapatan menyeludupkan 2,04 kg sabu-sabu di dalam sepatu.
 
Dua warga Banyuasin tersebut berinisial EPA (31) dan SK (31). Mereka adalah calon penumpang Air Asia dari Medan tujuan Jakarta.
 
Senior Manager of Operation and Service Bandara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyanto membenarkan kedua pemuda asal Banyuasin itu diamankannya pihaknya. Kedua pria ini diamankan karena kecurigaan petugas keamanan bandara yang melihat gerak-geriknya.
 
"Keduanya kita amankan di SCP Central lantai 2 saat pemeriksaan mesin X-Ray. Petugas kami langsung membawa mereka ke ruang pemeriksaan, dan saat digeledah didapati 2 kg sabu yang disembunyikan dalam sepatu mereka," ujar Agoes.
 
Selanjutnya, sambung dia, kedua pria tersebut bersama barang bukti diserahkan ke pihak Ditres Narkoba Polda Sumut untuk diproses hukum.
 
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, personil Ditres Narkoba Polda Sumut masih melakukan penyelidikan.
 
"Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan. Mohon bersabar, nanti kalau sudah selesai pengembangannya data selengkapnya kami sampaikan," ujarnya singkat. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel