Bupati dan Kapolres Batubara Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2021

Foto : Bupati Batubara Ir Zahir, bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH serta Dandim 02/08/as Letkol INF Sri Marantika Beruh Ssos

DikoNews7 -
  
Pos Pam untuk mengantisipasi mudik masyarakat terdata sebanyak 3.333 di setiap  perbatasan Provinsi di seluruh wilayah Repoblik Indonesia. Hal ini menggambarkan kepedulian pemerintah menyelamatkan masyarakatnya dari covid-19.

Dengan Larangan mudik dan Cek Poin di setiap Daerah mengajak masyarakat untuk patuhi himbauan pemerintah pada saat lebaran 2021 kali ini, Pemerintah  bermohon Hindari kerumunan di saat lebaran tiba. 
 
Guna mengantisipasi tersebut, Pemkab Batubara bersama TNI-POLRI melakukan  Operasi Ketupat Toba 2021 dengan membuat 3 pos Cek Poin untuk putar balik para pemudik yang mulai srjak H - 6 Sampai dengan seminggu masa lebaran atau sejak 6 - 17 Mei 2021.

Bupati Batubara Ir Zahir mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di 3 Titik pintu masuk daerah yang sudah di persiapkan oleh petugas yang akan di jadikan pos PAM juga beberapa titik pos pantau di seluruh wilayah yang ada di Kab Batubara.
 
Mengantisipasi adanya para pemudik yang masuk dan keluar dari daerah, kami juga akan memberikan sangsi tegas berupa tindakan hukum yang telah di sepakati, ungkap Bupati.

Sementara Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersama Dandim 02/08/as Letkol INF Sri Marantika Beruh Ssos mengatakan, TNI - POLRI  telah menyiagakan 197 personil dalam Operasi Ketupat Toba 2021 di seluruh daerah wilayah kab Batubara baik di pintu masuk perbatasan dan pos pantau di seluruh  pos desa.

Menghindari akan terjadinya arus mudik yang bakal di lakukan masyarakat, kami akan perketat larangan yang telah di himbau pemerintah saat pada tanggal 6 sampai 17 Mai 2021 nanti.

Semoga ini dapat di patuhi oleh masyarakat dan bersama kita menghidari Covid-19 yang bisa saja akan semakin meluas pada lebaran Idul Fitri  nanti, tandasnya.
 
Reporter : Boim 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel