Setelah Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Premanisme di Jalan Bilal Dibekuk Polisi

Foto : Khalid Ramanda warga Jalan Budi Keadilan, Pulo Brayan Kota, Medan Barat.

DikoNews7 -
 
Unit Reskrim Polsek Medan Timur membekuk Khalid Ramanda (33),  warga Jalan Budi Keadilan, Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Selasa (4/5/2021).
 
Khalid yang tak berkutik saat diringkus polisi dari kawasan Jalan Bilal depan warnet, Pulo Brayan Darat I setelah ulahnya melakukan aksi premanisme pada Senin (3/5/2021) terhadap warga di Jalan Bilal Gang Taher, Pulo Brayan Darat I itu  viral di media sosial.
 
Dalam video yang beredar, pelaku yang mengatasnamakan organisasi tertentu, memaksa warga untuk memberikan sejumlah uang.
 
Namun, warga yang diperas merasa keberatan. Warga tersebut menyampaikan kepada pelaku jika ingin uang, maka harus kerja.
 
Lantas, pelaku memaksa warga tadi untuk mempekerjakan dirinya. Kebetulan, orang yang sedang diperas sedang melakukan renovasi rumah. "Nanti ku bawa semua 8 orang dari SPSI ke sini," kata pelaku.
 
Mendengar itu, warga keberatan karena hanya butuh 2 orang saja. Dan, itupun pekerjaannya sebagai tukang batu.
 
Spontan, pelaku mengamuk. Dia mengaku bahwa tempat tinggal warga tersebut adalah wilayahnya. Karena itu, pekerja yang ada di rumah warga tidak berhak untuk bekerja.
 
Setelah viral video aksi pelaku, Polsek Medan Timur kemudian melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap.
 
"Kami langsung bergerak cepat dengan menurunkan personel dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Rabu (5/5/2021).
 
Kata Arifin, saat ini pihaknya masih menunggu korban untuk membuat laporan secara resmi sehingga pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
"Pelaku masih diamankan dan didalami keterangannya lebih lanjut," tutupnya. (*)
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel