Lakukan Penganiayaan dan Perampasan, Pria Bertato Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Foto : Tersangka Budi Mahruzar alias Budi Senah

DikoNews7 -

Unit Reskrim Polsek P.Brandan, meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sesuai dengan LP/40/III/2021/SU/LKT/ SEK-BRANDAN.Tgl 16 Maret 2021.

Adapun tersangka, Budi Mahruzar alias Budi Senah (46) warga Gang Amal, Lingkungan III, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumut.

Informasi yang diterima dari Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH, tersangka ditangkap pada Senin (14/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 wib saat berada di Jalan Pelabuhan Ujung, Simpang Gang Aman, Kelurahan Sei Bilah.

Tersangka ditangkap terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang terjadi pada Selasa (16/6/21) dinihari disekitar Gang Amal Sei Bilah, adapun korban Nurhaji (19) warga Jalan Besitang, Gang Dodol, Lingkungan Paya Kanan, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

"Korban dipukul dengan gagang senapan angin, selanjutnya tersangka mengambil uang korban disaku celana sebesar Rp 900 ribu, berikut hp merk Oppo tipe A5s, atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,3 juta," terang Kapolsek P Brandan AKP PS Simbolon SH, jika pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus lainnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek P.Brandan, sementara 1 pucuk senjata angin yang digunakan tersangka untuk melakukan tindakan kejahatan masih dalam pencarian. 

Reporter : Kurnia02

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel