Primkop Upaya Karya TKBM Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Tolak Pungli

Foto :  Sosialisasi Dan Penandatanganan Fakta Integritas Seluruh TKBM Pelabuhan Belawan Tolak Pungli


DikoNews7 -

Primer Koperasi Upaya Karya Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop UK TKBM) Pelabuhan Belawan gelar sosialisasi tolak pungutan liar (Pungli) sekaligus penandatanganan fakta integritas, seluruh TKBM Pelabuhan Belawan sepakat menolak pungli. 

Kegiatan sosialisasi penolakan pungli di Pelabuhan Belawan itu berlangsung di basecam TKBM Pelabuhan Belawan jalan Tangguk Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (29/06/2021).

Turut hadir dalam sosialisasi tolak pungli di Pelabuhan Belawan tersebut masing-masing Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Formansyah, Dinas Koperasi kota Medan Darwin Peranginangin, Dinas Ketenagakerjaan kota Medan, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut Indra Barkah Nasution dan Andika Putra, Ketua Primkop Upaya Karya TKBM Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu dan anggota, kepala sektor 1, 2, 3, dan 4, Forman, Mandor, dan ratusan perwakilan 3.500 buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Belawan. Sementara pihak PT Pelindo 1 (Persero) Cabang Belawan tidak hadir.

Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi penolakan pungli di Pelabuhan Belawan tersebut mendukung perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana yang tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, nomor : ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Ketua Primkop UK TKBM Pelabuhan Belawan, Sabam Parulian Manalu dan buruh TKBM Pelabuhan Belawan menandatangani 9 point pernyataan yang diantaranya mematuhi segala ketentuan-ketentuan yang diberikan Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

Melaksanakan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Melaksanakan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal dengan waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Pada saat kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal tidak meninggalkan pekerjaan dan lokasi kerja.

Tidak menggunakan gancu atau alat sejenisnya dalam mengerjakan pekerjaan bongkar muat barang jenis inbags. Menggunakan pakaian dinas kerja TKBM serta menunjukkan identitas (KTA) TKBM pada saat memasuki lokasi kerja dan melakukan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal.

Siap menerima sanksi dari PBM atas kesalahan yang dilakukan dalam mengerjakan pekerjaan bongkar muat. Bersedia mengganti kerugian akibat kerusakan barang atas pekerjaan bongkar muat yang dikerjakan pekerjaan bongkar muat (Akibat kesalahan kerja-red). Dan pernyataan yang dibubuhi materai 10 ribu tersebut ditandatangani KRK beserta seluruh anggota regu.

Dalam kesempatan itu juga, ketua Primkop UK TKBM Pelabuhan Belawan, Sabam Parulian Manalu tekankan kembali tentang peningkatan kedisiplinan waktu dan kerja bagi seluruh anggota TKBM Pelabuhan Belawan. 

"Disiplin waktu dan disiplin kerja itu sangat penting, yang sudah baik kita buat lebih baik lagi, mari kita tingkatkan kedisiplinan waktu demi tercapainya tujuan kita bersama, kita sepakat tolak pungli di Pelabuhan Belawan", kata Sabam Parulian Manalu berikan semangat pada anggotanya. 

Reporter : Nur

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel