Pulang Beli Sabu di Jermal, Kuli Bangunan Diringkus Polisi

Foto : Ardi  Winata diringkus petugas

DikoNews7 -

Petugas Polsek Medan Baru meringkus seorang kuli bangunan, usai beli sabu di kawasan Jalan Jermal Kecamatan Medan Denai.

Dari pemuda  yang diketahui bernama Ardi  Winata yang tinggal di Jalan Saudara Gang Abadi, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas ini, disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap pakai.

"Barang bukti yang didapatkan satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu di saku celananya setelah digeledah," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (10/6/2021).

Irwansyah menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Kemudian, melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Karena mencurigakan, petugas mendekat dan mengamankan tersangka. Saat digeledah, didapatkan barang bukti narkoba itu," ujarnya.

Sesuai hasil introgasi petugas, tersangka membeli narkoba itu dari pengedar yang berada di Jalan Jermal seharga Rp 50.000. Tersangka mengaku narkoba itu akan dikonsumsi sendiri.

"Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum dan kasusnya terus kita dalami," pungkasnya. (*)

Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel