Alamak...!! Prima Wisata Edukasi Desa Selemak Hamparan Perak Disoal

Foto : Prima Wisata Edukasi Desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak

DikoNews7 -

Prima Wisata Edukasi Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, di soal. Pasalnya taman wisata milik swasta itu diduga kuat tidak kantongi izin wisata dari dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang, Jum'at (09/07/2021) pukul 14.30 Wib.

Informasi yang dihimpun wartawan Medan Utara di lapangan, lokasi Prima Wisata Edukasi Desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak seluas sekitar 2 ha itu merupakan lahan PTPN II, namun lokasi wisata tersebut dikelola pihak swasta.

Sabtu dan Minggu, taman wisata itu ramai dikunjungi masyarakat, begitu juga dengan hari libur lainnya. Retribusi masuk lokasi wisata di patok Rp 3 ribu per orang, sedangkan retribusi parkir sepeda motor dan kenderaan roda  3 ditetapkan Rp 5 ribu per 1 x parkir, sementara kenderaan roda 4 dikutip Rp 10 ribu per 1 x parkir.

Di dalam lokasi wisata terdapat berbagai permainan mulai dari bebek dayung, kuda, dan puluhan permainan lainnya. Masing-masing permainan dikelola berbeda orang, namun setor retribusi ke pihak pemilik (Dipajak-red).

Rumor yang berkembang di lapangan, oknum perangkat Desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak berinisial R disebut-sebut 1 diantara kelompok pengelola Prima Wisata Edukasi itu, namun R dikenal sangat alergi pada wartawan.

Sekcam Hamparan Perak, Agus Salim SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, kemarin mengaku pengutipan retribusi parkir di lokasi wisata di Desa Selemak tidak ada kerjasamanya dengan pemerintah Kecamatan.

"Mohon maaf soal peresmiannya konfirmasi langsung ke pengelolanya. Retribusi Parkir sampai saat ini belum ada kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan", jelas Agus.

Reporter : Nur

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel