DIV Humas Mabes Polri Gelar Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Penanggulangan Radikal dan Terorisme
Foto : Div Humas Polri Kombes Pol Dr H Ahmad Ramadhan SH MSi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH, bersama para santri Pesantren Guntur
DikoNe3ws7 -
Divisi Humas Mabes Polri dalam penanganan Pencegahan faham Radikal dan Terorisme melakukan Diskusi khusus kepada para santri di Pesantren Guntur, Desa Guntung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis (26/8/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Div Humas Polri Kombes Pol Dr H Ahmad Ramadhan SH MSi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH, Kasubag Berita Div Humas Polri AKBP Gatot Hendro SE MSi, serta Ustad M Makmum Rasyid SUd MAg, dan Ustad Aidil Fitrah SPd MPd.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang menjadi tuan rumah dalam kegiatan tersebut mengatakan, kunjungan Divisi ini dalam rangka sosialisasi pencegahan paham Radikal dan Terorisme kepada santri moderen di pesantren Guntur.
Adapun kegiatan tersebut di lakukan untuk memberi pengetahuan khusus dalam antisipasi pembelajaran di luar kurikulum yang di ajarkan pesantren seperti melalui Handpone atau media sosial di era kemajuan sekarang.
Kami juga meminta kerja sama para pendidik untuk selalu memberikan pendidikan terbaik kepada para santri yang melakukan sistem belajar mengajar di pesantren ini, ungkapnya.
Sementara Div Humas Mabes Polri Kombes Pol H Ahmad Ramadhan SH MSi mejelaskan jika Divisi Humas Mabes Polri akan melakukan terus pencerahan dan diskusi ini ke seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Khususnya kepada para pesantren dan pembelajaran santri untuk melakukan pemahaman dan anti Radikalisme juga Terorisme di kalangan pemuda.
Sebab kita ketahui pemahaman Radikal ini sudah memasuki pikiran para anak muda di era kemajuan sekarang ini. Ini bukan dari para pengajar namun saat ini pembelajaran ini bisa saja di ketahui dari media sosial yang saat sekarang gampang sekali di cari dalam kecanggihan Handphone.
Kami meminta kepada seluruh santri untuk ikut dalam Pemerintahan RI dan wajib menghormati bendera Merah Putih. Ini bukan keyakinan tentang benda mati, namun dalam makna yang tersimpan dalam penghormatan kepada Merah Putih itulah yang harus kita Pahami, karena disitulah Pancasila dan Lima Sila yang harus kita hormati di negara Republik Indonesia ini.
Dalam Arahan Divisi Humas Mabes Polri mengajak para pendidik dan santri yang ada di Pesantren Guntur untuk menerapkan penghormatan Bendera Merah Putih dalam keseharian kegiatan pembelajaran di pesantren tersebut.
Jangan pernah terpengaruh dalam ajakan yang menyesatkan seperti jihad bom bunuh diri yang di lakukan banyak para pemaham Radikal yang di sebut Teroris, itu sangat menyesatkan dan akan banyak merugikan orang, ungkap Divisi Humas Mabes Polri.
Reporter : Boim