Dugem Saat PPKM, Lima Anggota DPRD Labura Diringkus
Senin, 09 Agustus 2021
Foto : Lima anggota DPRD Labura
DikoNews7 -
Kepolisian Resor Asahan meringkus lima orang anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Operasi itu menyasar salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin 9/8/2021.
Kasat
Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting menyatakan identitas kelima
anggota DPRD Labuhan Batu Utara yang ditangkap masing-masing berinisial
JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Nasri mengungkap kelima anggota DPRD itu terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang pesta atau dugem.
"Ada 17 orang yang kami amankan. Lima anggota DPRD Labura (Labuhan Batu Utara) turut dijaring saat sedang dugem bersama tujuh perempuan," ujar Nasri.
Pada saat razia PPKM, tuturnya, petugas polisi turut menemukan sisa-sisa ekstasi dari dalam ruangan. Hingga saat ini kelima anggota DPRD
dan belasan orang lainnya yang ditangkap saat razia PPKM masih dalam
proses pemeriksaan.
"Masih kami periksa secara menyeluruh," kata Nasri. (red)