Sembunyikan Sabu di Sarung Tangan Motor, MH Diciduk Polisi

Foto : Polsek Medan Kota amankan pengguna sabu

DikoNews7 -

Upaya seorang pembeli sabu-sabu untuk lepas dari jerat hukum tak berhasil. Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota menemukan 1 paket sabu yang disembunyikan MH (40) di sarung tangan kiri sepeda motornya.

Warga Kota Matsum, Kecamatan Medan Kota itu ditangkap ketika melintas menaiki sepeda motor Honda Revo BK 6845 IN di Jalan Masjid Raya pada Senin (19/7/2021) pukul 12.00  WIB.

"Tersangka mengaku baru membeli 1 paket sabu seharga 50 ribu rupiah itu dari Gang Pantai Burung, Medan Maimun," jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, AKP AW Nasution, Rabu (4/8/2021) malam.

AW mengatakan, pihaknya sempat berupaya memburu penjual sabu kepada tersangka yang telah diketahui identitasnya, namun sudah keburu kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kasusnya masih kita kembangkan dan pengedarnya sedang dalam pengejaran," kata mantan Kanit Lantas Polsek Medan Kota tersebut.

Dia menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan hingga menghentikan kendaraan tersangka.

Awalnya, petugas sempat kewalahan mencari barang bukti sabu tersebut. Beruntung, berkat kejelian dan kesabaran petugas, sabu tersebut ditemukan di sarung tangan kiri motor tersangka.

Bersama tersangka disita 0,14 gram sabu, dan 1 sepeda motor. Tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel