Curi Kabel Tower, Warga Petisah Ditangkap Polisi

Foto : Polisi ringkus Bachtiar Effendi Hutabarat

DikoNews7 -

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru harus menciduk Bachtiar Effendi Hutabarat, warga Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah dari kawasan Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Sei Putih Tengah. 

Hal ini disebabkan karena pria pengangguran ini kedapatan mencuri kabel tower tak jauh dari lokasi yang bersangkutan ditangkap polisi.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis menjelaskan, aksi pencurian kabel tower dilalukan pelaku  pada Jumat (8/10/2021) pagi sekira pukul 05.10 WIB, dengan cara memotong kabel berukuran besar dengan menggunakan parang. 

"Pelaku beraksi seorang diri. Setelah memotong kabel, pelaku kemudian berusaha kabur," sebut Ully saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021).

Namun sial, aksi pencurian pelaku tersebut ternyata ketahuan oleh petugas tower tersebut. Sebab alarm tower berbunyi. 

"Petugas pengawas tower menerima sinyal alarm adanya kejadian. Selanjutnya, mengecek tower dan mendapati kabel tower sudah raib karena dicuri dengan cara dipotong," sambung Ully.

Disebutkan Ully, petugas pengawas tower kemudian melaporkan kejadian pencurian kabel tersebut kepada personel Polsek Medan Baru. Dari laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. 

"Pelaku pencurian itu akhirnya ditangkap setelah beberapa jam kemudian. Dari pelaku, disita barang bukti kabel tower yang dicurinya," sebut dia.

Ully mengaku, pelaku pencurian tersebut sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Perbuatan pelaku melanggar pasal 363  KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," tutupnya. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel