Polsek Belawan Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Foto : Polsek Belawan Ringkus Pelaku Curas.

DikoNews7 -

Meskipun sudah sering ditangkapi pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, namun tidak membuat para pelaku yang lain jera, berbuat kejahatan yang sama di Belawan.

Kali ini, Dedek Ramadan alias Dedek jigong (21) warga Jalan Pulau Ambon Lingkungan 7 Kampung Kurnia Kelurahaan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan dan gerombolannya yang sudah ditangkap duluan berbuat aksi melakukan pencurian dengan kekerasan.

Waktu itu korbannya adalah Rudin Khairuddin, warga Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan yang sedang mau belanja ke pajak Belawan mengendari becak bermotor ( betor) pada hari Senin 20 September 2021 sekira pukul 05.15 Wib.

Pelaku Dedek Ramadan alias Dedek Jigong dan gerombolannya yang sudah ketangkap duluan, di depan Hotel Budi Jalan Kol. Yos Sudarso menghadang korban dengan membawa kelewang panjang dan mengambil tas milik korban yang berisikam uang dan membawa becak bermotor milik korban yang kala itu masuk kedalam parit.

Tidak terima atas perbuatan para pelaku kejahatan terhadap dirinya, lalu korban melapor ke Polsek Belawan dengan dasar LP /90/IX/2021/SU/Pel - Blwan / Sekta Blwan.

Mendapat laporan adanya pelaku kejahatan dengan kekerasan di wilayahnya, Kapolsek Belawan Kompol D. J. Naibaho SH, langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu AR. Riza. SH dan anggota untuk menangkap para pelaku.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Senin (25/10/2021) sekira pukul 13.20 Wib. Pelaku berada di Lorong Perhatian Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan Sumatera Utara.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama team langsung menuju sasaran, dan melihat pelaku sedang berdiri dirumah warga sekitar. Tidak menunggu waktu lagi, langsung Kanit Reskrim Iptu AR. Riza SH dan team melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolsek Belawan, Kompol D. J. Naibaho SH, dikonfirmasi,  Rabu (27/10/2021) sore membenarkan penangkapan tersangka Dedek Ramadan alias Dedek Jigong oleh unit Reskrim Polsek Belawan.

Menurut Kapolsek, waktu itu tersangka Dedek Ramadan alias Dedek jigong  melakukan pencurian dengan kekerasan dengan teman temannya, Aldi, Bandi, Ilham dan Taufik yang sudah duluan ditangkap. Ucap Kompol D.J.Naibaho.

"Sekarang pelaku berada berada di Polsek Belawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " tutur Kapolsek. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel