Ketua FKPPN Sumut ; Kerjasama PTPN-2 dengan Ciputra Membuat Gerah para Penggarap dan Mafia Tanah

Foto : Ketua DPD FKPPN Sumut Josian Tarigan.

DikoNews7 -

Kerjasama yang dilakukan PTPN-2 dengan Ciputra group membuat gerah para penggarap dan mafia tanah yang selama ini bercokol di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-2. 

Sebab mereka harus segera angkat kaki dari lahan yang selama ini dikuasai dan telah menghasilkan keuntungan pribadi yang besar.

Hal itu diungkapkan Ketua DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nasional (FKPPN) Sumut, Josian Tarigan didampingi Ketua Harian Heru Pradoyo. 

Menurut Tarigan, diduga para mafia tanah ada di belakang sejumlah pihak yang merasa tidak senang dengan kerjasama PTPN-2 dengan Ciputra group, karena lahan-lahan HGU yang selama ini dikuasai mereka akan segera dieksekusi pihak PTPN-2. 

"Itulah sebabnya muncul pernyataan-pernyataan sikap menolak kerjasama itu. Saya menduga itu pekerjaan mafia tanah yang berkolaborasi  dengan para penggarap yang selama ini sudah menikmati keuntungan besar dan tidak ada kontribusinya kepada negara," ujar Josian.

Menurut mantan GM di sejumlah kebun PTPN-2 ini, aksi-aksi penolakan sejumlah pihak yang dirilis ke media dalam beberapa waktu  belakangan, bisa menjadi pintu masuk pihak Kejaksaan untuk melakukan pengusutan. 

Sebab sebagian dari kelompok ini hanya mencatut nama petani, atau kelompok masyarakat tertentu. Tapi yang sebenarnya di belakang mereka bekerjasama dengan mafia tanah untuk memperjual belikan lahan lahan HGU PTPN-2. 

Ini bisa dilihat dengan kasat mata di areal HGU kebun Helvetia, Sampali, Saentis sampai ke Batangkuis dan Tanjung Morawa. Di atas lahan HGU berdiri gudang-gudang, tempat usaha dan sejenisnya yang nilainya mencapai milyaran rupiah. Siapa di belakang usaha ini semua?

"Kami menyambut positif penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memerintahkan jajarannya untuk memberangus aksi-aksi mafia tanah di daerah termasuk yang selama ini menguasai HGU PTPN-2. Ini merupakan kesempatan bagi Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajaran Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Medan untuk bergerak cepat," tegas Josian Tarigan.

Pihak DPW FKPPN Sumut menurut Josian Tarigan mendukung penuh langkah kerjasama yang dilakukan PTPN-2 dengan Ciputra group dalam upaya optimalisasi asset untuk kemajuan perusahaan. Sebab dengan semakin baiknya kondisi keuangan PTPN-2 akan semakin besar nilai SHT dan percepatan penyelesaian SHT yang akan dibayarkan ke pensiunan karyawan. 

"Kita mendorong kerjasama ini, agar PTPN-2 bisa terus meningkatkan nilai pembayaran dan penyelesaian  SHT terhadap para pensiunan," kata Josian Tarigan saat ditemui di Medan akhir pekan kemarin.

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel