Tak Bayar Pajak, Billboard Ponsel di Bongkar

 

Foto : Petugas membongkar billbord ponsel di kawasan kota Tanjung Tiram menggunakan truk skylife milik Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Batu Bara. (Erwin)

DikoNews7 -

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menertibkan papan reklame atau Billboard yang tidak membayar pajak di Kota Tanjung Tiram, Senin (22/11/2021).

Pantauan DikoNews7, penertiban dilakukan di toko ponsel merk Oppo, Vivo dan Realme, terpaksa dicabut reklamenya oleh petugas pajak berpakaian baju kemeja bertulisan “Terima Kasih Telah Membayar Pajak“ dengan menggunakan truck Skylife milik Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Batu Bara.

Menurut salah seorang pemilik konter Hp mengatakan, pihak konter tidak ada wewenang untuk itu, karena orang Oppo yang memasang itu semua dan mereka yang membayar pajak.

“Oleh karena perusahaan tidak membayar pajak kepada Pemkab Batu Bara, ya mereka memberikan surat peringatan kepada kita dan sudah dua kali surat peringatan tersebut di berikan ke pihak perusahaan Oppo namun tidak ada yang menanggapi ya di cabut petugas plank merknya itu,“ sebut Mail konter  AT Ponsel.

Di katakannya, perusahaan Oppo tidak membayarkan pajak dalam satu atau dua tahun. Sebelum dilakukan penertiban Pemkab Batu Bara juga telah memberikan surat peringatan kepada kita sampai dua kali.

“Lebih kurang satu bulan surat peringatan itu di berikan kepada kita, dan kita tidak ada merasa kesal, karena pihak perusahaan Oppo yang menaruh sama kita dan bukan kita yang memasang. Perjanjiannya pihak perusahaan Oppo yang membayar pajaknya,“ ungkap Mail.

Billboard Oppo yang terpasang itu dari perusahaan jadi mereka yang memasang, kita hanya menyediakan tempat karena kita buka konter maka di pasang mereka dan mereka pula lah yang membayar pajaknya, terang Mail.

Sementara itu Kaban BPPRD kabupaten Batu Bara Rizali SPd saat di konfirmasi melalui WhastApp pribadinya dengan No 0823 7602 ×××× belum memberikan jawaban hingga berita ini sampai di meja redaksi.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel