'Mosi Tidak Percaya' Kepada Ketua HIPMI Tebing Tinggi
Rabu, 10 November 2021
Foto : Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Badan Pengurus
Cabang (BPC) Kota Tebingtinggi.
DikoNews7 -
Sejumlah
pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Badan Pengurus
Cabang (BPC) Kota Tebingtinggi menyampaikan 'Mosi Tidak Percaya'
terhadap Ketua BPC HIPMI Tebingtinggi M Rizky Faizha Putra. 'Mosi Tidak
Percaya' disampaikan sejumlah pengurus melalui Temu Pers, Senin
(8/11/2021) di Kantor Ravi Group Jalan Imam Bonjol Tebingtinggi.
Ketua
Bidang Perhubungan dan BUMN Muaad Hawariy didampingi Wakil Sekretaris
Firdaus dan sejumlah Pengurus HIPMI Tebingtinggi lainnya menyampaikan,
kami menyampaikan 'Mosi Tidak Percaya' dan ingin mengajukan permohonan
untuk memberhentikan dan mencopot saudara M Rizky Faizha Putra selaku
ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi periode 2021-2024.
Menurut
Muaad Hawariy, Mosi dan Permohonan ini kami ajukan kepada BPD HIPMI
Sumut. Kami sangat berharap agar permohonan ini dapat dikabulkan serta
ditinjaklanjuti.
"Ada
beberapa alasan yang melandasi pergerakan ini yakni saudara Rizky Faizha
Putra tidak melaksanakan, menunaikan, menindaklanjuti, serta
merealisasi satu bagian pun dari visi dan misi, beserta 6 program inti
yang tercatat sebagai janji prinsip pada saat masa pencalonan," ujarnya.
Kemudian
lanjut Muaad Hawariy, saudara Rizky Faizha Putra tidak membangun
komunikasi maupun koordinasi yang baik dan layak secara eksternal.
Kegagalan yang bersangkutan untuk menciptakan harmonisasi dan hubungan
terhadap Pemerintah Kota, membuat marwah serta eksistensi HIPMI
Tebingtinggi juga hilang dan tertinggal.
"Berdasarkan
standar kepemimpinan yang kami sepakati bahwa, saudara Rizki Faizha
Putra tidak layak untuk menjadi Ketua Umum HIPMI Tebingtinggi. Terkait
aspek psikologis dan emosional munculnya terlalu banyak konflik yang
diciptakan dari saudara Rizky Faizha Putra terhadap seluruh pengurus,
yang mana semua konflik ini adalah konflik vertikal.
Firdaus
selaku Wakil Sekretaris menambahkan, Konflik vertikal yang dimaksud
disini adalah, setiap pengurus, hampir 80 persen dari Pengurus BPC
memiliki masalah baik pribadi maupun masalah secara organisasi dengan
ketua. Sehingga, semua masalah ini tidak horizontal, tidak antara
pengurus dengan pengurus tetapi keatas yakni antara pengurus dengan
ketuanya.
"Sampai saat
ini sudah hampir 2/3 dari jumlah pengurus telah menandatangani surat
'Mosi Tidak Percaya' ini. Surat ini akan disampaikan ke BPD HIPMI Sumut
dan kita berharap kepada pengurus BPD HIPMI Sumut agar menindaklanjuti
dan segera mencopot saudara Rizky Faizha Putra dari Ketua Umum HIPMI
Tebingtinggi," kata Firdaus.
Sementara
itu, Ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi Rizky Faizha Putra saat
dikonfirmasi wartawan melalui seluler mengaku sampai saat ini saya belum
mengetahui adanya 'Mosi Tidak Percaya' yang disampaikan pengurus.
"Harusnya ada mediasi dulu," ujarnya singkat.
Reporter : Angga