'Mosi Tidak Percaya' Kepada Ketua HIPMI Tebing Tinggi

Foto : Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Badan Pengurus Cabang (BPC) Kota Tebingtinggi.

DikoNews7 -

Sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Badan Pengurus Cabang (BPC) Kota Tebingtinggi menyampaikan 'Mosi Tidak Percaya' terhadap Ketua BPC HIPMI Tebingtinggi M Rizky Faizha Putra. 'Mosi Tidak Percaya' disampaikan sejumlah pengurus melalui Temu Pers, Senin (8/11/2021) di Kantor Ravi Group Jalan Imam Bonjol Tebingtinggi.

Ketua Bidang Perhubungan dan BUMN Muaad Hawariy didampingi Wakil Sekretaris Firdaus dan sejumlah Pengurus HIPMI Tebingtinggi lainnya menyampaikan, kami menyampaikan 'Mosi Tidak Percaya' dan ingin mengajukan permohonan untuk memberhentikan dan mencopot saudara M Rizky Faizha Putra selaku ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi periode 2021-2024.

Menurut Muaad Hawariy, Mosi dan Permohonan ini kami ajukan kepada BPD HIPMI Sumut. Kami sangat berharap agar permohonan ini dapat dikabulkan serta ditinjaklanjuti. 

"Ada beberapa alasan yang melandasi pergerakan ini yakni saudara Rizky Faizha Putra tidak melaksanakan, menunaikan, menindaklanjuti, serta merealisasi satu bagian pun dari visi dan misi, beserta 6 program inti yang tercatat sebagai janji prinsip pada saat masa pencalonan," ujarnya.

Kemudian lanjut Muaad Hawariy, saudara Rizky Faizha Putra tidak membangun komunikasi maupun koordinasi yang baik dan layak secara eksternal. Kegagalan yang bersangkutan untuk menciptakan harmonisasi dan hubungan terhadap Pemerintah Kota, membuat marwah serta eksistensi HIPMI Tebingtinggi juga hilang dan tertinggal.

"Berdasarkan standar kepemimpinan yang kami sepakati bahwa, saudara Rizki Faizha Putra tidak layak untuk menjadi Ketua Umum HIPMI Tebingtinggi. Terkait aspek psikologis dan emosional munculnya terlalu banyak konflik yang diciptakan dari saudara Rizky Faizha Putra terhadap seluruh pengurus, yang mana semua konflik ini adalah konflik vertikal.

Firdaus selaku Wakil Sekretaris menambahkan, Konflik vertikal yang dimaksud disini adalah, setiap pengurus, hampir 80 persen dari Pengurus BPC memiliki masalah baik pribadi maupun masalah secara organisasi dengan ketua. Sehingga, semua masalah ini tidak horizontal, tidak antara pengurus dengan pengurus tetapi keatas yakni antara pengurus dengan ketuanya.

"Sampai saat ini sudah hampir 2/3 dari jumlah pengurus telah menandatangani surat 'Mosi Tidak Percaya' ini. Surat ini akan disampaikan ke BPD HIPMI Sumut dan kita berharap kepada pengurus BPD HIPMI Sumut agar menindaklanjuti dan segera mencopot saudara Rizky Faizha Putra dari Ketua Umum HIPMI Tebingtinggi," kata Firdaus.

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi Rizky Faizha Putra saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler mengaku sampai saat ini saya belum mengetahui adanya 'Mosi Tidak Percaya' yang disampaikan pengurus. "Harusnya ada mediasi dulu," ujarnya singkat. 
 
Reporter : Angga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel