Oknum BPD Sei Buah Keras Mengamuk Kepada Awak Media

Foto : Kantor Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. (Erwin)

 


 DikoNews7 -

Oknum yang mengaku Badan Permusyawarah Desa (BPD) Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mengamuk kepada awak media, Selasa 23/11/2021.

Mendapat kabar tersebut, Ketua Wappress Bah Solong angkat bicara. Bah Solong mengatakan, oknum BPD seyogyanya melaksanakan tugas pokok dan pungsinya (Tupoksi) sebagai legislasi (Pengawasan) kinerja Kepala Desa (Kades).

“BPD adalah Dewan nya desa, jadi dia harus tau Tupoksi dan bukan mengurusi wartawan,“ ucapnya dengan nada geram.

Bah Solong menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Secara Yuridis, tugas BPD mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Dalam Permendagri No. 110/2016 BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan-Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Kita akan mencoba berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara agar yang bersangkutan dan wartawan yang di maksud dapat di panggil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),“ ungkap Bah Solong.

Menurut wartawan yang di marahi oknum BPD, Muhammad Amin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/11) saat dirinya seperti biasa mengantar surat kabar keruangan Sekretaris Desa (Sekdes) Sei Buah Keras dan meletakan di atas meja.

“Seperti biasa, setelah mengantar dan meletakan koran tersebut di meja Sekdes, saya langsung keluar menuju pulang,“ terang Amin.

Setelah itu kata Amin, entah mengapa tiba-tiba oknum yang mengaku BPD itu bersama temannya keluar dari ruangan sebelah dan menghampiri dirinya.

“Tiba-tiba dengan wajah sinis layaknya seperti preman, oknum yang mengaku BPD ini langsung marah-marah tidak jelas kepada saya,“ ujar Amin.

Lebih lanjut dijelaskan Amin, oknum yang mengaku BPD tersebut dengan nada marah dan ekspresi wajah sedikit pucat, serta bibir gemetaran mengatakan, harus melapor saat akan memasuki ruangan.

“Saya BPD, anda kan wartawan, harus punya etika kalau masuk dan anda harus wajib lapor,“ sebut Amin menirukan ucapan oknum tersebut.

Dikatakan Amin, selama 20 tahun dirinya sudah berlangganan mengantarkan koran di desa ini dan tidak pernah ada pejabat desa berkata seperti itu.

“Selama kepemimpinan Kades Syarifuddin, saya belum pernah bertemu dengan oknum yang mengaku BPD tersebut,“ beber Amin.

Anehnya lagi kata Amin, seorang laki-laki yang diketahui mantan Sekdes bersama seorang perempuan juga di ketahuinya sebagai Kepala Urusan (Kaur) di kantor desa itu sedikit pun tidak menggubris perbuatan oknum yang mengaku BPD.

“Kenapa mantan Sekdes YP Saragih yang saat ini menjadi Kaur dan seorang perempuan bernama D Sitorus tidak menggubris saat oknum itu mengaku BPD marah-marah, sementara mereka berdua sudah cukup kenal dengan saya,“ kata Amin keheranan.

Dalam persoalan ini para awak media grup Wappress akan terus mengawal sampai DPRD Batu Bara melakukan RDP bersama kedua belah pihak dan apa alasan oknum mengaku BPD itu terlalu lancang bicara, pungkas Amin.

Sementara itu Ketua BPD Hendri Marudut Togatorop, ketika dikonfirmasi Selasa (23/11) mengakui ada memarahi wartawan dengan alasan apakah boleh kita masuk ke rumah orang langsung kedapur.

“Apakah kita boleh masuk rumah orang langsung ke dapur tanpa permisi, apakan wartawan tidak diajarkan etika,“ ucap Ketua BPD dengan nada tinggi.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel