Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 13 Kilogram

Foto : Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkotika.

DikoNews7 -

Pihak kepolisian Polres Binjai, Polda Sumut berhasil  menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang kurir berinisial YI (30). Di jalinsum tepatnya di jalan Tengku Amir Hamzah pada Minggu ( 12/12/2021)

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman dan sejumlah perwira lainnya. pengungkapan kasus narkoba ini tak terlepas dari pengintaian yang dilakukan anak buahnya di Satuan reserse Narkoba. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ini sudah dua kali berhasil membawa sabu ke Sumut," kata Ferio, Selasa (14/12/2021).

Dia mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun Hajiluan, Desa Tanah Jambi Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

"Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat menjadi kurir karena dibayar Rp 35 juta," terangnya.

Dari keterangan pelaku, narkotika jenis sabu-sabu tersebut dipasok dari China, dengan modus dibungkus dalam kemasan teh.

Barang tersebut datang dari China, kemudian ke Malaysia dan masuk ke Sumut dari jalur perairan tikus di Aceh," ungkapnya.

Ia mengatakan, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Terduga pelaku dikenakan hukuman 20 tahun kurungan penjara".

Kapolres Binjai  juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran narkoba. 

“Saya juga perlu ingatkan masyarakat, agar menjaga keluarga untuk tidak menggunakan narkoba. Kalau konsumen tidak ada, maka pasar tidak ada, dan dengan begitu produksi pun tidak ada,” tuturnya.

Sementara Kasat Narkoba AKP Firman, menerangkan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Kemudian, kapolres mengeluarkan perintah untuk melakukan penyelidikan kepada tim gabungan.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan sejak 2 Desember lalu. “Dari pengintaian, pergerakan pengiriman sabu ini terus berubah. Sehingga butuh waktu untuk mengamankannya,” ungkap Firman.

Selain sabu, tambah Firman, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti dua unit HP, dompet kulit warna coklat, 2 buah kartu ATM, SIM dan KTP tersangka. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel