Polsek Kualuh Hulu Ringkus 2 Pelaku Pencurian Besi Pagar Kantor KUA

Foto : Petugas amankan barang bukti pagar besi kantor KUA.

DikoNews7 -

Pelaku pencurian besi kantor KUA diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu, sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Senin (06/12/2021).

Terduga pelaku berinisial SS Sijabat (18) warga Leidong Timur, Kecamatan Aek Leidong, Kabupaten Asahan, dan AK Siagian (16) warga Gunting Saga, Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH menerangkan, sebelumnya Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan tentang pencurian pagar besi di Kantor KUA. 

Sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/B/ 550 /XI/SPKT SEK.KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Tgl 03 Desember 2021. Tim kemudian cek TKP. Selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV yang  ada disekitar Lokasi kejadian.

"Dari  hasil CCTV diketahui pelaku berjumlah 3 (tiga) orang dengan menggunakan beca barang. Berbekal informasi tersebut unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku", jelas Kanit Reskrim.

Kemudian petugas membekuk  terduga pelaku sebanyak 2 orang, setelah di introgasi keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gerbang besi bersama rekannya BOI yang saat ini DPO, terang Eko Sanjaya.

Selanjutnya Team membawa Terduga pelaku ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya. Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa Potongan Gerbang besi dari pembeli botot.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel