Polsek Kualuh Hulu Ringkus 2 Pelaku Pencurian Besi Pagar Kantor KUA
Foto : Petugas amankan barang bukti pagar besi kantor KUA.
DikoNews7 -
Pelaku
pencurian besi kantor KUA diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu, sekira
pukul 14.30 Wib di Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten
Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Senin (06/12/2021).
Terduga
pelaku berinisial SS Sijabat (18) warga Leidong Timur, Kecamatan Aek
Leidong, Kabupaten Asahan, dan AK Siagian (16) warga Gunting Saga,
Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu
AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH menerangkan,
sebelumnya Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan tentang pencurian pagar
besi di Kantor KUA.
Sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/B/ 550 /XI/SPKT SEK.KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Tgl 03 Desember 2021. Tim kemudian cek TKP. Selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV yang ada disekitar Lokasi kejadian.
"Dari
hasil CCTV diketahui pelaku berjumlah 3 (tiga) orang dengan menggunakan
beca barang. Berbekal informasi tersebut unit Reskrim melakukan
penyelidikan terhadap terduga pelaku", jelas Kanit Reskrim.
Kemudian
petugas membekuk terduga pelaku sebanyak 2 orang, setelah di introgasi
keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gerbang besi
bersama rekannya BOI yang saat ini DPO, terang Eko Sanjaya.
Selanjutnya
Team membawa Terduga pelaku ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum
selanjutnya. Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa
Potongan Gerbang besi dari pembeli botot.
Reporter : SS/OT