Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Dalam Rangka Pendapat Akhir RPJMD 2019-2023

 

Foto : Wabup Batu Bara Oky Iqbal didampingi Ketua DPRD M. Safi’i saat mendengarkan pendapat akhir dari sejumlah fraksi. (Erwin)

DikoNews7 -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Batu Bara Tahun  2019-2023 dan 3 (tiga)Ranperda di Gedung DPRD kabupaten Batu Bara, Jum’at (10/12/2021).

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i SH tersebut di hadiri oleh Bupati Batu Bara di wakili oleh wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima. SE, di ikuti 23 Anggota DPRD Batu Bara dari 10 Fraksi Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batu Bara serta perwakilan Forkopimda.

Pada sidang tersebut Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP di Wakili Wabup Oky Iqbal Frima. SE menyampaikan pendapat akhir setelah mendengarkan Fraksi-FraksiDPRD Batu Bara yang menerima dan menyetujui Perubahan RPJMD dan 3 (tiga) Ranperda.

Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperdatentang Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin memperkerjakan Tenaga Asing. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

Dalam Pendapat  Akhir (PA) secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD Batu Bara menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

WabupBatu Bara Oky Iqbal  juga mengatakan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara menyambut baik seluruh pendapat akhir fraksi DPRD kabupaten Batu Bara, serta persetujuannya atas perubahan RPJMD kabupaten Batu Bara tahun 2019-2023 dan 3 (tiga) Ranperda untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan adanya perubahan RPJMD kabupaten Batu Bara tahun 2019-2023 dan 3 (tiga) Ranperda tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,“ ungkap Wabup Oky Iqbal.

Reporter : Erwin

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel