Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Judi Tebak Angka

Foto : Barang bukti uang dan rekap judi Hongkong.

DikoNews7 -

TS alias Timbul (37) warga Dusun II Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Sabtu 9/12/2021.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reakrim Ipda Eko Sanjaya SH, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat diwilayah tersebut yang resah dengan maraknya perjudian.

"Menerima informasi dari masyarakat, kita langsung membentuk tim dan segera melakukan penyelidikan," kata Ipda Eko Sanjaya.

Ipda Eko menambahkan, saat melakukan penyelidikan di lapangan, Tim menemukan tersangka Timbul dan segera melakukan penangkapan.

"Dari pelaku, ditemukan 1 unit HP merk Oppo A3S warna hitam yang didalamnya berisi pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 2 blok notes yang berisikan angka pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 1 buah ballpoint warna hitam, 2 lembar kertas karton yang berisikan angka-angka nomor keluar, uang Rp 9.000-, terdiri dari 1 lembar uang pecahan Rp 5.000, 2  lembar uang pecahan Rp 2.000," ucapnya. 

Ketika diinterogasi, tersangka membenarkan telah menerima pasangan tebakan angka-angka dan menuliskannya di blok notes dan juga menerima pasangan melalui handphone miliknya. Guna proses selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek kualuh hulu.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel