Oknum Satpol PP Labuhanbatu Utara Diduga Makan Gaji Buta
Foto : Gedung Puskesmas Kampung Mesjid. |
DikoNews7 -
Bupati
Hendriyanto Sitorus SE MM kini sedang gencar-gencarnya memperbaiki
birokrasi di segala sendi Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara
(Labura), Kamis 13/1/2022.
Namun sangat di sayangkan, ternyata masih sangat banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PNS atau pun Honor daerah.
Selama ini masih belum ada tindakan yang tegas dari pimpinan instansi terkait seperti yang terjadi di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Labura.
Menurut
informasi diduga ada beberapa orang oknum Satpol PP yang tidak pernah
masuk kerja, terhitung sejak bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan
Januari 2022.
Para
oknum anggota Satpol PP tersebut diantaranya berinisial KS, RH dan HP.
Mereka bertugas di Puskesmas dan Kantor Camat dan tidak pernah masuk
kerja selama enam bulan, namun masih tetap menerima gaji setiap
bulannya.
Saat di konfirmasi awak media melalui telepon
selulernya, Kepala Puskesmas Kampung Mesjid Kualuh Hilir, Rosmaida Nauli
Nababan SST membenarkan bahwa oknum tersebut sudah lama tidak masuk
kerja.
Seharusnya kejadian seperti ini menjadi catatan khusus
bagi Pemerintah Kabupaten Labura agar segara melakukan tindakan tegas
bagi oknum yang pemalas baik itu PNS ataupun Honor daerah supaya menjadi
contoh bagi yang lainnya demi terciptanya pemerintahan yang hebat,
cerdas, sejahtera dan religius.
Kalau kejadian ini terus di
biarkan besar dugaan Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara telah
melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata, dalam hal ini Pemerintah
Daerah harus mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Satpol PP tersebut
sebab jika masalah ini dibiarkan maka akan banyak oknum lain melakukan
hal yang sama.
Jika tetap tidak ada tindakan tegas dan penegakan
disiplin terhadap oknum yang pemalas dan pelanggar disiplin, hal ini
akan menjadi contoh yang buruk dan aib bagi Bumi Basimpul Kuat Babontuk
Elok.