Nenek Berusia 102 Tahun Melakukan Perekaman KTP – el

Foto : Nenek berusia 102 tahun melakukan perekaman KTP-el. (Erwin)

 

DikoNews7 -

Mendapatkan laporan bahwa ada warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo yang di wakili oleh Kepala Bidang (Kabid) PIAK Ilyas S beserta tim turun langsung jemput bola dengan mengunjungi rumah Bapak Awang di Gg Sentosa Dusun VI Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Rabu (16/02/2022).

Kali ini, tim Disdukcapil melakukan perekaman KTP-el kepada seorang nenek berusia 102 tahun. Nenek kelahiran tahun 1919 yang bernama Umi Kalsum ini, baru sekarang dapat melakukan perekaman KTP-el, karena kondisi beliau yang sudah renta dan susah berjalan, sementara sangat memerlukan data kependudukan untuk berbagi keperluan administrasi.

Selanjutnya juga berdasarkan laporan warga, tim Disdukcapilkabupaten Batu Bara bergerak ke lokasi lain, dengan mengunjungi rumah Bapak Ishak di Dusun Pematang Panjang Desa Pematang Rambai, kecamatan Nibung Hangus, untuk melakukan perekaman KTP-el kepada dua anaknya yang mengalami gangguan jiwa.

Dalam kesempatan ini, Kabid PIAK Ilyas menghimbau, apabila ada warga atau keluarga yang dalam kondisi sakit dan lanjut usia (Lansia), dan belum melakukan perekaman KTP-el dapat menghubungi Layanan EmergencyDisdukcapil, dan kami akan berkunjung ke lokasi.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel