Pelaku Penganiaya Ibu Kandung Hingga Berlumuran Darah Ditangkap

Foto : Gali Syahputra (33), pelaku yang  tega menganiaya ibu kandungnya.

DikoNews7 -

Gali Syahputra (33), pelaku yang  tega menganiaya ibu kandungnya, Suryati (64) hingga robek di kepala, diringkus Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (16/2/2022).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan tersangka terhadap korban di kediaman mereka Dusun II Jalan Sei Mencirim Gang Buntu, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/2/2022) pagi.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Suryati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /524/ II / 2022 / SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 14 Februari 2022.

Firdaus mengungkapkan, tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu tega menganiaya ibu kandungnya karena sakit hati dan emosi tidak diberi uang.

"Tersangka emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp20.000," ungkap Firdaus, saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Aksi tersangka bermula dari kepulangan korban ke rumahnya. Ketika mereka bertemu, tersangka langsung meminta paksa uang kepada korban, namun tidak diberi.

Penolakan korban membuat tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya itu menggunakan handphone. Benda keras itu mendarat di kepala korban hingga robek dan mengeluarkan darah segar.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polrestabes Medan dan petugas segera melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Williem Iskandar/Pancing Medan Gang ACC.

"Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Firdaus.

 Sebelumnya, video seorang ibu berlumuran darah di bagian kepalanya setelah dianiaya anak kandungnya viral di media sosial. (*)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel