Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba

Foto : Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

DikoNews7 -

Untuk kesekian kalinya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Minggu (13/2/2022). Kali ini, yang menjadi sasaran GKN adalah kawasan Jermal 15 Medan. 

Hasil dari GKN tersebut, petugas berhasil menangkap 7 pelaku narkoba. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menyita puluhan mesin judi jackpot di lokasi penggerebekan.

Dari ketujuh pelaku narkoba yang ditangkap, satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan enam lainnya berstatus sebagai pengguna. 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti beberapa paket narkoba siap edar dan siap pakai, berikut bong alat hisap sabu.

"Ada 7 orang yang kita tangkap, dan hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba. Kita juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot, dan 1 mesin judi tembak ikan," ungkap Kompol Rafles Marpaung, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Penggerebekan kawasan Jermal 15 ini sendiri, merupakan penggerebekan yang ketiga dilakukan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, sejak Operasi Antik Toba dilakukan.

"Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalahgunaan narkoba". 

"Bisa melalui hotline  Sat Res Narkoba, maupun lewat media sosial. Semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya," tandasnya. 

Selain berhasil menangkap 7 pelaku narkoba, petugas juga berhasil menyita puluhan mesin judi jackpot yang ditemukan di tiga rumah di lokasi penggerebekan. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel