Kapal Pengangkut 86 PMI Ilegal Karam, Dua Orang Meninggal Dunia

Foto : Kapal Pengangkut 86 PMI Ilegal Karam.

DikoNews7 -

Kapal pengangkut 86 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) Ilegal karam di seputaran perairan Tanjung Siapi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/3/2022) pagi. Dari 86 PMI Ilegal tersebut, dilaporkan dua orang meninggal dunia dan sisanya ditemukan dalam keadaan selamat.

Komandan Pos SAR Tanjungbalai-Asahan, Adi Pandawa mengatakan bahwa jasad korban kapal tenggelam ini telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat di Kabupaten Asahan. Kedua PMI yang meninggal itu berasal dari Sulawesih Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jumlah PMI ada 86 orang, Nakhoda 1 orang, dan ABK ada 3 orang. Sementara, korban meninggal dunia 1 orang berasal dari NTT dan 1 orang lagi meninggal dari Sulawesi Selatan," kata Adi kepada wartawan, Minggu (20/3) siang, 20 Maret.

Berdasarkan informasi diperoleh, puluhan PMI Ilegal tersebut, menumpang kapal nelayan tradisional berangkat dari pelabuhan tikus di Kabupaten Asahan, dengan tujuan Malaysia. Tetapi, sekira pukul 03.00 Wib, Sabtu dini hari, kapal yang ditumpangi PMI Ilegal itu karam.

Adi menjelaskan bahwa penyebab sementara kapal karam karena mesin generator untuk menghisap air di dalam kapal mati. Sementara, kapal tidak layak berlayar dan over kapasitas.

"Generator habis minyak tidak bisa menghisap air, kapal karam. Over kapasitas, proses tenggelam satu jam, tanpa safety. Kapal tidak layak dan sempit," jelas Adi.

Adi mengungkapkan bahwa saat kapal tersebut karam, untungnya bertemu dengan kapal nelayan yang sedang melakukan penangkapan ikan didekat lokasi kejadian. Seluruh korban dievakuasi di kapal nelayan tersebut.

"Untungnya, mereka bertemu dengan kapal nelayan itu," ungkap Adi.

Adi menyebutkan seluruh korban selamat dan meninggal dunia sudah diserahkan kepada Polres Asahan. Seluruh korban juga sudah mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit terdekat karena terkonsumsi air laut dan asap dari kapal tersebut. Sementara, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Nakhoda bersama tiga ABK juga diserahkan kepada Polres Asahan.

"Kita juga telah melengkapi berkas laporan untuk proses pencarian dan evakuasi korban. Operasi telah selesai dan ditutup," tandas Adi. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel