Operasi Pekat Toba 2022, Polsek Aek Natas Tangkap Pelaku Tebak Angka

Foto : Polsek Aek Natas meringkus pelaku perjudian tebak angka jenis Hongkong Prize.

DikoNews7 - 

Tekab Opsnal Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R Manik SH berhasil menangkap pelaku perjudian tebak angka jenis Hongkong Prize, Minggu (20/03/2022) sekira Pukul 22.00 Wib di Dusun II Sei Tualang Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (21/03/2022).

Kanit Reskrim bersama team tekab opsnal unit Reskrim Polsek Aek Natas pada waktu itu sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di seputaran dusun II Sei tualang Desa Bandar selamat Kecamatan Aek Natas, pada saat tim melintas dari depan rumah tersangka SY alias Y, (54) ,tim opsnal melihat tersangka sedang duduk didalam rumahnya menulis nomor pesanan pembeli tebak angka jenis Hongkong di kertas pembelian.

Selanjutnya setelah mengumpulkan alat bukti 1 buah tas sandang warna hitam merek camel, 3 buah pena, Uang tunai senilai Rp 197.000 ( seratus sembilan puluh tujuh rupiah), 5 lembar catatan nomor tebak angka jenis Hongkong, 1 buah buku tafsir mimpi ( erek erek), 2 lembar catatan angka tebak angka jenis Hongkong yg sudah keluar, tim opsnal langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti yang di temukan di TKP.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatan sebagai penulis nomor judi tebak angka jenis Hongkong, dia juga mengakui bisnis haramnya sudah berjalan selama 3 bulan dengan memperoleh keuntungan 25 persen dari hasil penjualan nomor tebak angka dengan menyetor hasil penjualan nomor judi tebak angka kepada seseorang bermarga Marpaung yang dikenal tersangka melalui handphone (HP), warga Bandar selamat, dimana peran marga Marpaung tersebut adalah sebagai koordinator lapangan.

Setelah mengumpulkan keterangan tim langsung berangkat menuju ke rumah saudara Marpaung tersebut, akan tetapi tim tidak menemukan, diduga dia sudah mengetahui kedatangan petugas kepolisian," ucap Kanit.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Aek Natas guna di Proses Sesuai dengan  Hukum Yang berlaku.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel