Penyiksaan Penghuni Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat, Kaki di Palu Hingga Kuku di Cabut Tang

Foto : Kerangkeng Manusia di rumah Bupati Langkat Non Aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

DikoNews7 -

 
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan berbagai bentuk kekerasan dan alat yang digunakan sebagai instrumen kekerasan dan penyiksaan pada penghuni kerangkeng manusia milik eks Bupati Langkat.
 
“Kami menemukan 18 alat yang digunakan untuk melakukan tindakan itu termasuk cabai, kolam, pisau, rokok, korek,” kata Anam di Jakarta, Rabu (2/3/2022)..
 
“Ada yang dipalu kakinya dan dicopot (kuku) kakinya pakai tang, termasuk penggunaan anjing juga sebagi instrumen sanksi kepada penghuni,” sambung Anam.
 
Berbagai penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang diterima penghuni kerangkeng manusia, kata Anam, meninggalkan trauma bahkan penghuni berniat bunuh diri.
 
“Berbagai kejadian itu menimbulkan trauma bagi penghuni sampai ada yang ingin bunuh diri,” ujarnya.

“Kami mendapat informasi nama ada 19 orang yang diduga melakukan tindak kekerasan itu, dia adalah pengurus dari kerangkeng tersebut mulai dari pembina kalapas, anggota ormas penghuni lama oknum TNI-Polri dan lain-lain,” pungkas dia. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel