Camat Labuhan Deli Rasa Bupati Deli Serdang, Tilep Ganti Rugi Taman PKK Desa Helvetia

Foto : Taman PKK Desa Helvetia di Jln Kapten Sumarsono.

DikoNews7 -

MESKI baru beberapa bulan bertugas sebagai Camat di Kecamatan Labuhan Deli, Eddy Saputra Siregar, sudah mampu bergaya Bupati Deli Serdang dalam membuat kebijakan di Kecamatan Labuhan Deli.

Seperti Surat yang dilayangkan Camat ke General Manager Citraland Helvetia, tertanggal 20 April 2022. 

Dalam surat tersebut, Camat bersedia memfasilitasi pihak pengembang untuk pemasangan pagar, penebangan pohon pelindung, pembongkaran taman Dusun dan PKK serta pemindahan tiang Telkom.

Mungkin karena Camat “berasa Bupati” dalam kurun sepekan kemudian, aksi pemasangan pagar, penebangan pohon pelindung dan pembongkaran taman PKK dan Dusun (bukan taman Kecamatan-red), bisa berjalan mulus. 

Padahal, untuk penebangan pohon penghijauan, apalagi di jalur jalan Provinsi ada Perda dan Retribusi yang mengaturnya.

Ketika Camat Labuhan Deli, Eddy Saputra dikonfirmasi dengan enteng menjawab, bahwa dirinya sudah diperintah Gubernur dan Bupati. 

“Saya tidak takut dengan siapa pun,” tegasnya sebelum masuk ke ruang kerjanya di kantor Camat Labuhan Deli di Jalan Veteran Helvetia, Rabu siang (27/04). 

Jawaban ini sekaligus sebagai kepastian bahwa Camat Labuhan Deli yang mengeluarkan perintah untuk melakukan penebangan-penebangan pohon penghijauan sepanjang Jalan kapten Sumarsono, depan proyek perumahan KDM.

Foto : Taman PKK Desa Helvetia di Jln Kapten Sumarsono.

DI DUGA ADU DOMBA KADUS

Tidak hanya bergaya Bupati, Camat Eddy Saputra juga bertindak otoriter dalam menyelesaikan ganti rugi taman-taman PKK Dusun yang ada di trotoar Jalan Kapten Sumarsono. 

Semula Camat Eddy paling getol menggalang kekuatan para Kepala Dusun, agar bertahan terhadap taman-taman PKK dan Dusun yang dibangun secara swadaya itu. Tapi belakangan justru meminta agar Kepala-Kepala Dusun di Helvetia tidak ribut.

Dari keterangan sejumlah Kepala Dusun, Camat Labuhan Deli bertindak sendiri tanpa menggubris adanya kepala Desa Helvetia, dalam menyelesaikan ganti rugi taman-taman PKK yang arealnya akan diambil KDM. 

“Kami tidak masalah, Camat yang terima dananya secara global, tapi maunya kami dipanggil serentak, jadi fair. Jangan seperti sekarang, disuruh menghadap satu persatu…” jelas salah seorang Kepala Dusun di Desa Helvetia.

Itu sebabnya sampai sekarang hanya beberapa Kepala Dusun yang sudah menerima dana ganti rugi taman PKK dan dusun tersebut. Selebihnya masih bingung dengan cara-cara yang digunakan Camat Eddy Saputra.

Sementara itu, Ketua LKMD Desa Helvetia, Syaiful Anwar dengan tegas menolak cara-cara yang digunakan Camat Labuhan Deli. Sebab soal taman PKK itu, adalah hak Desa dan kepala Dusun, bukan hak Kecamatan. 

“Boleh saja Camat tidak takut sama siapa pun, tapi ada peraturan yang mengatur semua urusan di negeri ini. Jadi jangan arogan dengan posisi sebagai Kepala Wilayah. Jangan adu domba para kepala Dusun di Helvetia,” ujar Ketua LKMD Desa Helvetia. 

Reporter : esa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel