GKN di Labura, Polres Labuhanbatu Ringkus Pria Pemilik Sabu

Foto : Polres Labuhanbatu gerebek kampung narkoba.

DikoNews7 -

Dalam upaya melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diwilayah hukumnya, Kepolisian Resor Labuhanbatu kembali melakukan penggerebekan di daerah yang dianggap menjadi sarang peredaran narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (21/5) menerangkan, dalam pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) kali ini pihaknya melakukan penggerebekan di Desa Sidomulyo, Kec. Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Dari hasil GKN tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku.

"GKN kita lakukan pada Jumat malam 20 Mei 2022, dari penggerebekan itu kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang merupakan warga desa setempat. Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil menyita 2,17 gram narkotika jenis sabu milik tersangka dan beberapa barang bukti lainnya," Ungkap Martualesi.

Martualesi juga mengatakan, sesuai perintah dari Kapolres Labuhanbatu pihaknya akan tetap komit dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika diwilayah hukumnya. Namun dalam hal ini tentunya perlu kerja sama dari semua pihak, karena Polri tidak bisa sendiri dalam perang terhadap peredaran narkoba, Ujarnya. 

"Silahkan beri informasi yang akurat kepada jajaran Polres Labuhanbatu tentang peredaran narkoba di tempat-tempat lainnya,  jika ada informasi itu, saya akan perintahkan jajaran saya untuk segera memburu para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.”  Pungkas Martualesi.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel