Diborgol dan Ditodong Pistol, Pencari Kayu Bakar Alami Trauma

Foto : Muhammad Ependi Sipahutar.

Dikonews7 - 

Sungguh malang nasib warga yang sedang mencari kayu bakar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Bak kata pepatah, dirinya sudah jatuh tertimpa tangga pula, Selasa 26/07/2022. 

Ungkapan tersebut pantas di sematkan kepada Muhammad Ependi Sipahutar (33) warga Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pasalnya, saat sedang mencari kayu bakar di Areal Perkebunan Karet PT Socfindo di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Ependi di tuduh mencuri getah karet dan langsung di borgol serta di todong dengan pistol bewarna putih ke dada sebelah kiri oleh oknum Polisi HDR yang bertugas sebagai Provos di Mapolsek Aek Natas.

Kepada media, Muhammad Ependi Sipahutar mengatakan jika dirinya saat itu sedang mencari kayu bakar dan dituduh mencuri
getah karet sebanyak sekitar 5 Kg oleh oknum Polisi Bripka HDR. Selanjutnya dia di bawa ke Mapolsek Aek Natas beserta sepeda motor miliknya.

Muhammad Ependi Sipahutar menduga jika getah karet sudah terlebih dahulu di siapkan di semak-semak perkebunan untuk menjebak dirinya sebagai pencuri, dan selanjutnya dia di masukkan ke dalam penjara.

Sementara beberapa warga yang di temui awak media mengatakan jika kasus pencurian getah karet yang dituduhkan kepada Muhammad Ependi Sipahutar ini sangat terlihat aneh dan janggal serta seperti di paksakan dan diduga kuat penuh rekayasa.

"Diduga ada kong kali kong antara PT Socfindo dengan petinggi di Mapolsek Aek Natas, dan saya menduga jika petinggi di Polsek Aek Natas telah menerima upeti yang besar dari perusahaan untuk melancarkan upaya kriminalisasi terhadap saya", ujar Muhammad Ependi Sipahutar.

Saat oknum Polisi HDR di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp nya di Nomor 0812 6270 9xxx mengatakan, "Demi tuhan itu tidak benar, pistol ku aja di kumpulkan kemarin di Polres. Fitnah itu bang sementara dia yang jelas-jelas mencuri getah milik Socfin tidak dia akui," tulisnya.

Kemudian lanjutnya lagi, "Kami 7 orang bersama centeng Socfin cuma membawa kayu ranting pohon karet itu, mengantisipasi karena dia bawa sajam," tulisnya.

Saat team wartawan menanyakan kembali tentang keberadaannya di PT Socfindo Aek Natas, dia menjawab, "Papam Kebun bang," tulisnya.

Menindaklanjuti berita tersebut, awak media pun coba melakukan konfirmasi kepada pihak PT Socfindo. Ketika sampai di kantor perusahaan tersebut, awak media bertemu dengan petugas Security, Hermansyah Saragih (37). 

Kepada awak media Hermansyah Saragih mengatakan bahwa Manager sedang keluar dan satu orang pun petinggi PT Socfindo tidak ada di tempat dan nanti akan saya sampaikan, ucap security. 

Sementara, informasi yang berhasil dihimpun di Polsek Aek Natas menyebutkan jika kasus dugaan pencurian getah karet ini merupakan kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat pada Jumat (29/07/2022) mendatang.

Pihak keluarga berharap kepada bapak Kapolda Sumut dan bapak Kapolri agar melakukan peninjauan kembali terhadap kasus yang dinilai janggal ini demi tercapainya cita-cita Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) dalam proses penegakan hukum.  

Hingga kini Muhammad Ependi Sipahutar merasa takut dan trauma mengingat saat dirinya di borgol dan di todong pistol serta di tuduh mencuri getah karet oleh oknum Polisi Bripka HDR

Reporter : SS/OT 

 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel