Kisruh Zonasi SMAN 1 Kotapinang, Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo Dampingi Orang Tua Siswa

Foto :  Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo Dampingi Orang Tua Siswa.

DikoNews7 -

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dapil Labuhanbatu Selatan mendampingi orang tua murid melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Labuhanbatu terkait kisruh Zonasi penerimaan Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Kotapinang, Selasa 12/07/2022.

Pada pertemuan tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ari Wibowo menanggapi keluhan atau persoalan kisruh zonasi, dugaan adanya kejanggalan soal penerimaaan jarak zonasi tidak sesuai.

Dalam kesempatan itu Ari Wibowo berpesan kepada pihak sekolah dan cabang Disdik sumut Labuhanbatu agar membantu dan mencari kebenaran persoalan yang merugikan siswa/siswi yang berdomisili di Kotapinang, pesannya

Cabdisdik Sumut Labuhanbatu, Aprianto mengakui adanya kelemahan pada penggunaan server sistem online, salah satu kesalahan yang bisa terjadi pada saat pendaftaran Calon Anak Didik (CAD) mengklik tombol padahal GPS sedang melacak jarak belum selesai.

Kemudian jarak bisa berubah   saat mengupload pendaftaran terbaca GPS, kemudian Aprianto akan membahas persoalan ini dengan Kacabdis Provsu cabang Labuhanbatu Selatan  Dinas Provinsi, ungkapny.

Sementara itu Fery Andhika SKom MM, mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah dan perwakilan Cabdisdik Provsu Labuhanbatu atas pertemuan ini telah menghasilkan kesepakatan dan solusi, kemudian pihak orang tua dan komite memohon maaf  jika selama beberapa hari ini agak alot, ucap Politisi Demokrat itu.

Reporter : Zen

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel